Nasional

Pospol Lamongan Dilempar Batu, Seorang Polisi Terluka

Ilustrasi penyerangan terhadap polisi.

GILANGNEWS.COM - Pos polisi di kawasan Wisata Bahari Lamongan (WBL), Jawa Timur, diserang dua orang pemuda dengan menggunakan batu, Selasa (20/11) dini hari. Kejadian tersebut menyebabkan kaca pos polisi pecah. Dua orang terduga pelaku penyerangan kini telah ditangkap polisi. 

"Sekarang para pelaku masih proses pemeriksaan pendalaman lanjutan di Polres Lamongan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono dalam keterangannya, Selasa (20/11).

Sementara Kapolres Lamongan, AKBP Feby Hutagalung melalui keterangan tertulisnya, mengatakan para pelaku juga menyerang seorang anggota polri saat upaya penangkapan.  Ketika itu, pelaku yang berboncengan dengan menggunakan motor dikejar polisi usai kejadian. Saat itu pelaku menyerang polisi dengan menggunakan ketapel berisi kelereng.

"Serangan itu mengenai mata kanan Bripka Andreas Dwi Anggoro," ujar Feby.

Bripka Andreas, kata Feby, kemudian menabrakkan motornya ke arah pelaku saat pengejaran. 

"Pelaku terjatuh dan kini diamankan di Polsek Brondong dan selanjutnya dibawa Ke Polres Lamongan," ujar Feby.

Pelaku bernama Eko Ristanto (35) warga asal Sidoarjo yang mengontrak rumah di Brondong, Lamongan, dan M Syaif Ali (17), warga Lamongan.
 
"Barang bukti yang diamankan sebuah ketapel dan tujuh buah kelereng," ujar Febi.

Hingga saat ini jajaran Polres Lamongan masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku.


Tulis Komentar