Nasional

Jokowi-Prabowo Dapat Segmen Saling Cecar Tanpa Batas Waktu

Jokowi dan Prabowo Subianto saat debat capres perdana di Hotel Bidakara, Jakarta, 17 Januari 2019.

GILANGNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat perubahan format dalam debat calon presiden kedua Pemilu 2019 yang akan digelar 17 Februari 2019. Debat kedua hanya melibatkan calon presiden saja yakni antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Pada debat itu, Jokowi dan Prabowo mendapat kesempatan satu segmen khusus untuk saling berdebat tanpa batasan waktu.

"Misalnya nanti kita berikan waktu utuh sepuluh menit kepada moderator untuk menanyakan perihal tema tersebut kepada masing-masing calon dan mereka bisa menjawab dan menanggapi," kata Ketua KPU di Jakarta, Jumat (25/1).

Format ini pengembangan dari segmen empat dan lima dalam debat capres-cawapres pertama. Dua segmen itu dikhususkan untuk kedua kandidat saling bertanya dan menanggapi.

Namun di debat sebelumnya, para kandidat dibatasi waktu 60 detik hingga 120 detik untuk berbicara. Pembatasan waktu bicara itu yang akan dihapus. Dalam debat kedua kandidat bisa saling berdebat tanpa batasan waktu selama waktu segmen.

"Jadi seutuhnya mereka tidak diatur satu menit, dua menit, tiga menit," ucap dia.

Keputusan KPU itu disambut tim sukses kedua kandidat. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyetujui karena sedari awal mendukung format tarung bebas atau free fight seperti debat pilpres Amerika Serikat.

Sementara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyetujui keputusan KPU agar bisa menggali gagasan kandidat lebih dalam.

"Kalau kemarin kan rasanya kayak lampu traffic yang hanya diukur dari waktunya. Sehingga nanti bagaimana kecanggihan masing-masing paslon untuk menggunakan waktu semaksimal mungkin dan seakurat mungkin," kata Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima.

Debat kandidat capres Pemilu 2019 pada 17 Februari 2019 digelar di Hotel Sultan, Jakarta. Debat itu akan dipandu moderator Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki.

Tema yang diusung dalam debat kedua adalah soal energi, pangan, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.


Tulis Komentar