Nasional

Polisi Panggil Pegawai KPK Korban Penganiayaan Jumat Siang

Polisi kembali memanggil sejumlah pihak terkait penganiayaan pegawai KPK di Hotel Borobudur.

GILANGNEWS.COM - Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban dugaan penganiayaan di Hotel Borobudur. Selain itu, polisi juga memeriksa saksi lain.

"Pemeriksaan saksi korban, Biro Hukum KPK, serta Direktur Monitoring KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/2).

Pemeriksaan tersebut diagendakan pada Jumat siang pukul 13.00 WIB  di Polda Metro Jaya. Meski begitu, Argo menyebut penyidik belum bisa memastikan kehadiran ketiga saksi tersebut.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap pegawai KPK korban dugaan penganiayaan dijadwalkan pada Rabu (6/2) lalu. Namun, saat itu pemeriksaan batal dilakukan dan dilakukan penjadwalan ulang.

Saat itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan batalnya pemeriksaan pegawai KPK bernama Indra Mattong Batti, karena yang bersangkutan memiliki kegiatan lain yang mesti dilakukan. Sementara itu, untuk pegawai KPK bernama Gilang Wicaksono masih dirawat di rumah sakit.

Menurut Febri, KPK juga sudah mempersiapkan ruangan untuk pemeriksaan terhadap pegawainya. Ruangan tersebut disiapkan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sampai saat ini, pihak kepolisian diketahui telah memeriksa lima orang saksi yakni tiga dari pihak keamanan hotel, satu resepsionis dan satu operator CCTV.

Indra dan Gilang diduga dianiaya pada Sabtu (2/2) lalu, ketika mengambil foto di tengah aktivitas rapat antara Pemprov Papua dan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur.

Beberapa peserta rapat menghampiri kedua pegawai KPK tersebut dan menanyainya. Setelah ditanyai, identitas mereka terungkap sebagai seorang pegawai KPK yang sedang melaksanakan tugas. Kedua petugas itu pun dipukuli hingga terluka.


Tulis Komentar