Guru SMA Penyebar Ajakan Mengebom Massal Menyesal dan Minta Maaf
GILANGNEWS.COM - Bapak berusia 54 tahun berinisial AS ditangkap polisi di Garut lantaran menyebar ajakan melakukan pengeboman massal di Jakarta tanggal 22 Mei 2019 nanti.
"Tersangka berinisial AS, 54 tahun, pekerjaan guru. Alamat di Kampung Jatijajar, Cibatu," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolres Garut, Selasa (21/5/2019).
AS ditangkap di rumahnya pada Jumat (18/5/2019) dini hari oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Garut.
"Kita sampaikan, dengan sangat menyesal dalam hal ini penyidik atau Polri melakukan penegakan hukum. Penegakan hukum adalah yang paling terakhir. Sebelumnya kami melakukan tindakan preventif, preemtif dan memberi contoh dengan penyelidikan sebelumnya," katanya.
Tulis Komentar