PWI Riau Terima Calon Anggota Baru

Zulmansyah: Biar Tak Sembarang Orang Bisa Ngaku-ngaku Wartawan dan Bisa Masuk Anggota PWI

PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau akan mengadakan ujian penerimaan calon anggota baru PWI, pada Juli 2019. Sebelum ujian, akan digelar Orientasi Wartawan bagi calon anggota PWI Riau, Sabtu (20/7/2019). Besoknya, Ahad (21/7/2019), baru dilaksanakan testing penerimaan anggota baru.

“Pada Sabtu, 20 Juli 2019, akan dilakukan Orientasi Wartawan yang  merupakan pembekalan. Baru setelah itu, Ahad, 21 Juli 2019, dilanjutkan dengan ujian penerimaan calon anggota PWI Riau,” ujar Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang, didampingi Ketua Panitia Pelaksana Penerimaan Anggota Baru PWI Riau, H Novrizon Burman, kepada wartawan, Sabtu (22/6/2019) pagi.

PWI merupakan organisasi wartawan terbesar di Indonesia, karena itu pihaknya membuka peluang kepada wartawan yang bertugas di wilayah di Provinsi Riau untuk bisa bernaung di bawah bendera PWI. Karena sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, semua wartawan harus bernaung dalam organisasi wartawan.

Dikatakan Zulmansyah, ujian ini merupakan salah satu syarat yang harus dilalui oleh seorang wartawan yang ingin bergabung dengan organisasi kewartawanan terbesar di Indonesia ini. Dengan adanya seleksi seperti ini, maka tidak sembarangan orang yang mengaku-ngaku wartawan bisa masuk sebagai anggota PWI. "Jadi anggota PWI itu benar-benar wartawan yang menjalani profesi dengan baik, terdaftar, dan bekerja di media resmi," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Zulmansyah mengimbau kepada anggota PWI Riau pemegang kartu biru yang telah mati, untuk mengikuti orientasi dan ujian. ‘’Bagi anggota PWI yang  telah mati kartu birunya setahun ke atas dan belum lulus UKW, kami imbau untuk ikut orientasi dan ujian, sebagai syarat untuk aktif kembali kartunya,’’ katanya.

Untuk orientasi dan ujian masuk anggota baru PWI Riau, harus memenuhi syarat-syarat sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT). Adapun syarat yang harus dilampirkan untuk mendaftar calon anggota PWI Riau, sebagai berikut:
1. Bekerja di media berbadan hukum pers (PT), dibuktikan dengan fotokopi Company Profile Perusahaan (Akte Notaris, SK Menkum HAM, SITU/HO, SIUP, dan TDP);
2. Mengisi formulir (bisa diminta di Sekretariat PWI Riau);
3.  Foto copy ijazah terakhir minimal berpendidikan SLTA;
4. Surat Pernyataan Pemohon di atas materai;
5. Surat Keterangan Pemimpin Redaksi/Stempel Redaksi tempat bekerja di atas materai;
6. Membawa bukti karya jurnalistik (minimal 3 tulisan dalam tiga bulan terakhir);
7. Foto Copy Kartu Pers dari Media dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
8. Pas foto berwarna ukuran 2 x 3 cm (4 lembar);
9. Membayar biaya Orientasi dan Ujian sebesar Rp350.000 (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
10. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (kalau sudah lulus);
11. Seluruh persyaratan harus sudah diserahkan ke PWI Riau paling lambat Jumat, 12 Juli 2019.

Ketua Panitia Pelaksana Novrizon Burman menambahkan, bagi wartawan di daerah yang ingin mendaftar dapat berkoordinasi dengan PWI setempat. ‘’Persyaratannya dapat langsung dikumpulkan di sana. Kepada wartawan yang akan mengikuti orientasi dan ujian tes anggota PWI, syarat-syarat ini harus diserahkan paling lambat Jumat, 12 Juli 2019," jelas Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau ini.

Selama mengikuti Orientasi Wartawan, para peserta akan mendapatkan materi pelatihan yakni PD/PRT PWI, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), Pedoman Pemberitaan Media Siber, dan UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan P3SPS, serta Penulisan Berita. ‘’Materi Orientasi Wartawan inilah yang akan diuji kepada para calon anggota PWI Riau nanti,’’ tutur Novrizon Burman.

Pendaftaran calon anggota PWI baru sudah dapat dilaksanakan mulai Senin, 24 Juni 2019, di Sekretariat PWI Riau, Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, dan akan ditutup pada Jumat, 12 Juli 2019. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sekretariat PWI Riau, saudari Dona di nomor 085265904870. Nnn


Tulis Komentar