Diancam Nilai Jelek, Siswa SD di Lamongan Dicabuli Guru
GILANGNEWS.COM - Dunia pendidikan di Lamongan kembali tercoreng. Kali ini, seorang guru SD dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan kepada anak didiknya.
Guru yang kelakuannya tak patut dicontoh tersebut adalah SR (47) yang mengajar di salah sebuah sekolah dasar yang ada di Kecamatan Kedungpring. SR dilaporkan oleh orang tua siswi yang mengaku telah dicabuli oleh pelaku.
"Kami bersama orang tuanya sudah melaporkan kasus ini ke polisi," kata Ali, paman korban kepada wartawan, Rabu (3/7/2019).
Ali mengaku korban yang naik ke kelas 6 SD ini sering mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku hampir setiap hari saat ia duduk di bangku kelas 5. Sejak kelas 5 itu, lanjut Ali, korban kerap menerima perlakuan cabul guru yang sudah berstatus PNS tersebut di ruang kelas dan ruang perpustakaan.
Tulis Komentar