Babak Baru Sengketa Lahan BMW, Stadion Impian Ibu Kota
GILANGNEWS.COM - Penyelesaian hukum sengketa lahan Stadion BMW (Bersih Manusiawi dan Berwibawa), Jakarta, memasuki babak baru.
Setelah kalah di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Denny Indrayana sebagai kuasa hukum pemerintah provinsi untuk mengurus sengketa lahan BMW tersebut di tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
Kepada media, Denny, Selasa (2/7) menyatakan saat ini sedang sedang menyusun memori banding yang akan segera diajukan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha negara (PT TUN).
Kasus sengketa lahan stadion BMW antara Pemprov DKI dan swasta itu terjadi setelah PT Buana Permata Hijau memperkarakannya ke PTUN Jakarta. Kemudian, PTUN Jakarta memberi putusan bernomor 282/G/2018/PTUN-JKT yang menyatakan mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau dan membatalkan sertifikat hak pakai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nomor 314 dan 315.
Tulis Komentar