Nasional

Babak Baru Sengketa Lahan BMW, Stadion Impian Ibu Kota

Maket Stadion Internasional Jakarta atau Stadion BMW.

GILANGNEWS.COM - Penyelesaian hukum sengketa lahan Stadion BMW (Bersih Manusiawi dan Berwibawa), Jakarta, memasuki babak baru.

Setelah kalah di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Denny Indrayana sebagai kuasa hukum pemerintah provinsi untuk mengurus sengketa lahan BMW tersebut di tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

Kepada media, Denny, Selasa (2/7) menyatakan saat ini sedang sedang menyusun memori banding yang akan segera diajukan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha negara (PT TUN).

Kasus sengketa lahan stadion BMW antara Pemprov DKI dan swasta itu terjadi setelah PT Buana Permata Hijau memperkarakannya ke PTUN Jakarta. Kemudian, PTUN Jakarta memberi putusan bernomor 282/G/2018/PTUN-JKT yang menyatakan mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau dan membatalkan sertifikat hak pakai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nomor 314 dan 315.

Kilas balik mengapa Anies berkukuh ingin membangun stadion itu adalah buah dari janji politiknya saat maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.

Anggaran yang diperlukan untuk pembangunan stadion itu secara keseluruhan sekitar Rp5 triliun. Setelah resmi memimpin DKI, Anies menyatakan pembangunan stadion itu akan dilakukan dengan sistem pembiayaan tahun jamak atau multiyears dan sudah digelontorkan dana sebesar Rp900 miliar untuk tahun 2019.

Atas kasus sengketa ini, tak jarang masyarakat menagih janji tersebut ke Anies, bahkan hingga ke media sosial Anies sendiri, yakni Instagram. Anies sempat meminta doa kepada masyarakat dan Persija agar bisa meneruskan pembangunan.

"Saya minta doanya dari Persija, The Jak, doakan agar gangguan seperti ini bisa mengecil di kemudian hari. Bantu untuk awasi, selalu ada saja pihak yang ingin menjegal. Bantu ini sehingga stadion bisa terwujud untuk semuanya," kata Anies, Mei lalu.


Tulis Komentar