Istri yang Siram Suami karena Nikah Diam-diam Jadi Tersangka
GILANGNEWS.COM - Aparat kepolisian menangkap Aminah (30) usai membunuh suaminya, Bahtiar (28), dengan cara menyiramkan air panas karena Bahtiar nikah diam-diam dengan wanita lain. Polisi juga telah menetapkan Aminah sebagai tersangka.
"Iya sudah ditetapkan jadi tersangka," sebut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, pada Minggu (21/7/2019).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Aminah terkait kasus penyiraman air panas yang dilakukan terhadap suaminya sendiri, polisi akan menjerat tersangka dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Dikenakan pasal Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga," ujar Dicky.
Tulis Komentar