Diduga Korupsi Dana Desa, Eks Kades di Riau Ditangkap
GILANGNEWS.COM - Polres Kampar, Riau, menangkap mantan kepala desa Miswoyanto (50) terkait kasus dugaan korupsi dana desa. Ia ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah.
"Tersangka kasus korupsi dana bantuan desa ini ditangkap di tim kita di Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas Jateng. Dia kita tangkap pada Minggu (28/7)," ujar Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri kepada media, Senin (29/7/2019).
Miswoyanto ditangkap pada hari Minggu (28/7). Ia diduga merugikan negara sebesar Rp 316 juta.
Miswoyanto diduga terlibat dalam kasus korupsi dana desa bantuan dari APBN tahun 2016. Dana APBN yang dikucurkan ke Desa Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir sebesar Rp 616 juta. Dana sebanyak itu diperbantukan untuk proyek fisik dan non fisik.
Tulis Komentar