Nasional

Ketimbang Debat, Moeldoko Minta FPI Deklarasi Saya Pancasila

Moeldoko minta FPI mendeklarasikan diri mengakui Pancasila sebaga ideologi.

GILANGNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyarankan Front Pembela Islam (FPI) agar mendeklarasikan diri mengakui Pancasila sebagai ideologi. Menurutnya, itu lebih perlu dilakukan daripada mengajak pemerintah berdebat soal ideologi.

Sebelumnya, Juru Bicara DPP FPI Slamet Maarif menantang pemerintah berdebat di televisi mengenai ideologi.

"Dilihat dari AD/ART, dilihat dari perilakunya. Satunya kata dan perbuatan. Lebih bagus lagi [deklarasi] saya Pancasila," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/8).

Moeldoko meminta FPI jangan mengembangkan ideologi lain di luar Pancasila. Menurutnya, jika FPI mengakui Pancasila, maka proses perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kementerian Dalam Negeri tak akan tersendat.

"Jangan mengembangkan ideologi lain, sudah, itu prinsipnya. Dengan tegas FPI, oke ideologi saya pancasila, selesai. Perilaku-perilaku Pancasila, selesai," ujarnya.

Mantan Panglima TNI itu juga menilai tak perlu ada dialog atau debat antara pemerintah dengan FPI terkait ideologi. Percuma berdialog, kata Moeldoko, jika ormas yang lahir dari rahim Pamswakarsa itu tak mengakui Pancasila sebagai ideologi.

"Ya harus ubah, kalau enggak ubah. Nah baru berdialog kalau mau mengubah," tuturnya.

"Kalau enggak mau mengubah apa yang perlu didialogkan. Jadi intinya tidak perlu dialog, Tapi FPI mengubah dengan sendirinya, sudah selesai persoalannya," kata mantan Panglima TNI itu menambahkan.

Sebelumnya, Juru Bicara FPI Slamet Maarif mengatakan Kementerian Agama tak kunjung memberikan surat rekomendasi untuk memperpanjang SKT karena AD/ART FPI menyinggung soal khilafah nubuwwah. Slamet mengklaim Kemenag tak paham konsep tersebut.

FPI belum mengajukan kembali permohonan perpanjangan SKT sebagai ormas ke Kemendagri karena masih belum mendapatkan surat rekomendasi dari Kemenag.

"Yang justru lama itu di Depag (Kemenag), tapi kemarin sudah ada langkah untuk dialog, diskusi dengan kami, pasal yang masih dipersoalkan dan masih perlu penjelasan dari kami, yakni pasal 6 tentang penegakan khilafah nubuwwah," kata Slamet saat ditemui di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Senin (5/6).

Slamet menjelaskan bahwa khilafah nubuwwah yang dimaksud FPI adalah memperkuat kerja sama umat Islam antarnegara. Misalnya seperti menyatukan mata uang berbagai negara mayoritas Islam menjadi dinar.

Dia menyebut Kemenag kurang memahami soal khilafah nubuwwah. Slamet bahkan merasa diperlambat oleh Kemenag dalam melengkapi berkas-berkas untuk mengajukan permohonan perpanjangan SKT ke Kemendagri.

"Yang kami rasakan itu (merasa diperlambat). Biasanya sebelum masa habis sudah diperpanjang," tuturnya.

Di samping itu, Slamet pun mengajak pemerintah untuk berdebat soal ideologi dan ditayangkan stasiun televisi nasional. Menurutnya, itu bisa membuat umat Islam memahami betul apa kendala yang dihadapi FPI dalam memperpanjang SKT sebagai ormas di Indonesia.


Tulis Komentar