Nasional

Pembina Ideologi Pancasila Kritisi Istilah NKRI Bersyariah

Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono.

GILANGNEWS.COM - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan istilah-istilah yang tidak ada dalam ideologi pancasila di ruang publik. Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Hariyono menanggapi istilah NKRI Bersyariah yang muncul dalam Ijtimak Ulama IV beberapa waktu lalu.

Hariyono mengatakan sebutan NKRI bersyariah seharusnya tidak digunakan sebagai kata keterangan negara. Menurutnya, Indonesia bukanlah negara berbasis hukum agama.

"Sumber dari segala sumber hukum kita kan Pancasila. Tolong itu digunakan di lingkungan internal tapi tidak dibawa ke ruang publik," kata Haryono di gedung BPIP, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).

Haryono mengatakan penggunaan istilah syariah untuk keterangan negara sangat rentan menimbulkan potensi kebingungan masyarakat. Menurutnya, jika kata syariah digunakan, maka mereka yang beragama selain Islam tidak akan menemukan padanan atau diksi yang sesuai dengan kepercayaan mereka.

"Akibatnya kita berebut untuk mengisi Pancasila dengan persepsi yang sangat beragam," jelas dia.

Lebih lanjut, Hariyono menegaskan, istilah syariah yang sebelumnya disebut tidak bertentangan dengan pancasila juga tidak tepat. Menurutnya, pengertian itu hanya dipahami oleh segelintir kelompok.

Hariyono menjelaskan bahwa Indonesia bukanlah negara yang didominasi oleh satu agama. Agama di Indonesia, lanjutnya, bukan paham yang tidak toleran dan tidak menghargai nilai-nilai keyakinan orang lain. Oleh karena itu, semestinya istilah yang mencakup seluruh kelompok harus digunakan.

"Sekarang kalau logika itu [NKRI bersyariah tidak bertentangan dengan Pancasila] dilakukan itu kan versi teman-teman yang menyatakan itu, kenapa tidak digunakan dengan istilah-istilah yang bisa diterima oleh semua pihak?" ucap dia.

Ia pun mengajak masyarakat agar tidak hanya sibuk mengurusi istilah-istilah tersebut dan terpuruk dalam perdebatan dan perpecahan. Menurutnya, dengan persatuan yang ada dalam ideologi Pancasila, Indonesia akan bisa menjadi negara yang lebih maju.

"Kita hanya ribut dengan masa lalu, ribut dengan diksi-diksi, sampai lupa Pancasila itu menuntut kita bersatu untuk maju," tambah dia.

Dalam Ijtimak Ulama IV beberapa waktu lalu dihasilkan empat poin pertimbangan dan delapan poin rekomendasi. Salah satunya meminta umat Islam untuk sama-sama mewujudkan NKRI bersyariah.

NKRI syariah ini diklaim tetap mendasarkan pada Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.

Ketua PA 212 Haikal Hassan menyatakan istilah NKRI bersyariah tak lantas bertentangan dengan Pancasila. Menurut Haikal, NKRI bersyariah merujuk pada pengertian bangsa Indonesia yang tetap taat pada syariat Allah.

"Enggak ada bertentangan. Itu cuma istilah. Jangan mentang-mentang NKRI bersyariah terus Pancasila hilang gitu, ya enggak," ujar Haikal saat ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (12/8).

Haikal meminta agar istilah syariah tak dimaknai secara berlebihan. Istilah itu, menurutnya, sudah sering digunakan dalam kegiatan sehari-hari.

"Apa kamu enggak merasakan hari ini kita sudah bersyariah. Ada bank syariah, pembiayaan syariah, pernikahan juga syariah. Istilah saja itu," katanya.


Tulis Komentar