Legislator

Romi Minta Dragon dan Paragon Disegel Saja Kalau Tak Patuh Aturan

Jhon Romi Sinaga.

GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE menegaskan, pembangkangan yang dilakukan oleh di tempat hiburan malam (THM), Dragon dan Paragon KTv sebaiknya dilakukan tindakan tegas oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam hal ini Satpol PP untuk melakukan penyegelan.

"Yah,... Pekanbaru ini ada tuannya, dan ada aturannya. Jika tidak bisa mematuhi aturan yang berlaku ya tutup saja, atau beri efek jera berupa penyegelan," tegas Romi Ahad (1/8).

Dimintanya, pengelola tempat hiburan malam itu harus kooperatif, harus patuh dan taat terhadap Perda yang berlaku. Jangan suka-suka saja, dan menganggap tidak ada aturannya. "Ada aturan, harus di patuhi. Dan jika memang manajemen Dragon dan Paragon tidak patuh, disanksi saja biar ada efek jeranya," singkatnya.

Apalagi pasca insiden Satpol PP dengan BNN Riau waktu itu, disebutkan ada transaksi 5000 butir ekstasi di Dragon. Ini disebut Romi miris, dan memang harus diawasi.

Kemudian sebelumnya juga ada ormas dari Pemuda Pancasila melakukan demonstrasi mengenai tempat hiburan malam itu menilai tidak layan beroperasi, karena dekat dengan tempat ibadah dan sekolah-sekolah dan pemukiman warga. Otomatis ini mengganggu ketertiban umum. Dan meminta tempat ini tutup.

Soal laporan miras yang dijual, kata Romi lagi, soal ada tidak ada dijual harus juga dilaporkan. Jangan tunggu dirazia baru sibuk, dan malah tidak ada itikad baiknya ke Pemko.

Maka dari itu, terkait pembangkangan yang dilakukan oleh THM ini, diminta Romi supaya Satpol PP bisa bertindak tegas, terus lakukan razia dan pemantauan. "Jangan kasih kendur, sikat saja tempatnya dengan penegakan aturan yang ada," paparnya.

Apalagi kata Politisi PDI Perjuangan ini, penegakan aturan itu berkaitan dengan peningkatan PAD. "Jadi kita sangat mendukung upaya Satpol PP untuk merealisasikan itu," singkatnya.

Termasuk adanya peredaran penjualan miras di Dragon dan Paragon itu, Romi menilai ada peran Bea Cukai (BC) yang tidak dilakukan. "Dan kita melihat BC  ini tidur-tidur aja, dan tidak ada kinerja BC yang dapat dibanggakan untuk Pekanbaru," paparnya lagi.

Dicontohkannya, Pihaknya saja bisa membuktikan adanya peredaran barang ilegal masuk ke Pekanbaru dengan melakukan sidak awal pekan kemarin bersama tim terpadu, melibatkan Pemko, Polres, Polda Kodim. "Ini BC yang punya kewenangan hanya tutup mata, ganti saja kepala kantor BC itu, tempatkan pejabat yang bisa bekerja, bukan hanya duduk saja, menunggu laporan, harus turun juga lah," saran Romi.

Ini tidak, disambung Romi, ketika dikasih data ke BC, pihak BC malah minta bukti, mestinya cari tahu dengan turun langsung. "Kan aneh kalau begini," tuangnya lagi.

Ditegaskan Romi lagi, jika sebelumnya Pol PP sudah memanggil seluruh pengusaha tempat hiburan malam, maka dalam waktu dekat ini juga pihaknya akan memanggil semua pihak baik pengusaha THM, maupun Satpol PP, dan juga Bea Cukai dan pihak terkait untuk dipanggil hearing memastikan kepatuhan dan tinda tegas dari pemko sendiri.

"Dalam hal ini kita bersama Pemerintah Kota Pekanbaru, dan berharap dalam waktu dekat kita panggol hearing semua melalui komisi terkait. Harapan kita semua aturan yang ada dapat dipatuhi," tutupnya.


Tulis Komentar