Legislator

Pengusaha Grand Dragon Pub & KTV dan Paragon Pub & KTV Segera Dipanggil DPRD Pekanbaru

GILANGNEWS.COM - Persoalan yang terjadi di dua tempat hiburan malam Grand Dragon dan juga Paragon (satu manajemen,) belakang ini masih saja menjadi buah bibir dikalangan DPRD Pekanbaru.

Belum terlihat aksi nyata dari penegak Perda yakni Satpol PP Pemko Pekanbaru untuk menindak tegas, dalam waktu dekat ini (pekan ini) DPRD Pekanbaru menjadwalkan hearing bagi dua tempat hiburan ini, dan juga memanggil seluruh pengusaha tempat hiburan malam.

Tidak hanya pengusaha tempat hiburan, akan tetapi juga memangil Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) serta Bea Cukai. Pemanggilan Bea Cukai ini karena ada juga peredaran miras yang lose control dari Bea Cukai, bahkan terkesan tanpa pengawasan dan tindakan.

"Secepatnya kita akan koordinasi dengan Komisi terkait, yakni Komisi I DPRD Pekanbaru untuk memanggil hearing, pengusaha tempat hiburan malam Grand Dragon dan Paragon, serta seluruh tempat hiburan yang ada, DPP, Satpol PP, bahkan termasuk memanggil Bea Cukai," tegas Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga SE kepada media, Senin (2/9).

Pemanggilan ini didasari karena tempat hiburan yang disebutkan itu (Dragon dan Paragon) melakukan pembangkangan secara terang-terangan, seperti menjadikan tempat usahanya sebagai tempat peredaran narkoba. Ini dibuktikan dari menjadi targetnya Dragon oleh BNN dalam setiap aksi razianya, demikian juga Paragon.

Maka itu, hearing nanti disampaikan Romi adalah untuk kembali menegaskan, dimana pengusaha harus patuh dengan aturan, dan Pemerintah terkait minta tegas dalam menjalan aturan. "Jangan salahkan pengusaha ketika melakukan pelanggaran, sementara Pemko hanya tak berbuat. Jadi tegas lah dalam penegakan perda, aturan dilanggar siap-siap tegakkan sanksi," papar Romi lagi.

Artinya, sebagai mitra Pemko, Romi kembali menegaskan diri siap mendukung semua kebijakan yang sesuai aturan untuk peningkatan PAD. Ditempat hiburan ini banyak PAD, jika tidak dikawal dengan baik, maka kebocoran pun terjadi. "Kita siap support Pemko dalam upaya ini (penegakan perda). Yang melanggar Perda tentu mereka menguji Pemko mampu tidak menegakkan Perda itu. Jadi sikat saja yang membangkang itu jangan ada toleransi lagi," tegasnya.

Maka itu di pastikan Romi, surat hearing itu sedang dibuat dan segera disiapkan dan segera diantar ke instansi terkait . "Harapan kita semua wajib hadir, karena ini menyangkut imaje Pemko sendiri. Kalau bukan kita yang memulai untuk tertib aturan, siapa lagi," tutupnya.


Tulis Komentar