Nasional

Dianggap Belum Maksimal Tangani Karhutla, Jokowi Diminta Buka Data HGU Hutan

Karhutla di Singkawang.

GILANGNEWS.COM - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Sumatera dan Kalimantan belum dapat teratasi sampai saat ini. Anggota DPR terpilih Partai Demokrat H. Irwan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam penanganan Karhutla.

"Prihatinnya, upaya pemerintah terlihat belum maksimal. Dari pemerintah pusat dan daerah seperti ada putus koordinasi. Di mana keseriusan pemerintah daerah juga patut dipertanyakan untuk mencegah Karhutla termasuk biaya pencegahan dan pemadamannya," ujar Irwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9/2019).

Irwan mengatakan pemicu karhutla bukan hanya dari perbuatan masyarakat perseorangan saja. Tapi juga bisa karena faktor perbuatan dari suatu perusahaan.Terutama pola land clearing atau proses pembersihan lahan yang menggunakan cara lama yakni dengan membakar pepohonan.

Padahal menurut Irwan, pelarangan pembakaran lahan itu sudah jelas diatur dalam undang-undang. Namun, faktanya karhutla tidak dapat dikurangi. Irwan berharap pemerintah turun langsung dengan menindak perusahaan yang masih sengaja membuka lahan dengan melakukan pembakaran.

"Harusnya dengan ketiga UU itu maka Karhutla di negara kita sudah bisa dikurangi bahkan dihilangkan tetapi faktanya tiap tahunnya terus berulang dan ada korban jiwa, kerusakan lingkungan hidup dan hutan serta kerugian biaya. Presiden RI tentunya diharap turun tangan langsung mengatasi kejadian ini," tuturnya.

Dalam hal ini, Irwan meminta Jokowi untuk membuka data hak guna usaha (HGU) hutan. Ia pun meminta Jokowi untuk bertindak tegas.

"Pak Jokowi harus berani membuka data HGU berikut Ijin Perusahaan Hutan terutama data Hutan Tanaman Industri kemudian di overlay dengan data titik api (hotspot) di Kalimantan dan Sumatera. Dengan analisis spasial maka seharusnya segera bisa diumumkan daftar perusahaan nakal pembakar hutan dan lahan dan segera ditindak tegas bahkan sampai pencabutan ijin usaha," katanya.

Sedangkan pemerintah daerah dengan tokoh masyarakat setempat bisa melakukan sosialisasi pendekatan dengan pemilik lahan. Sehingga para warga tidak lagi membakar lahan.

"Terkait masyarakat yang membakar lahannya maka tugas pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat bersama polisi dan TNI melakukan sosialisasi dan pendekatan yang intens kepada masyarakat pemilik lahan agar tidak membakar lahannya saat ini," kata Irwan.

"Karhutla ini jangan dianggap remeh, tidak penting dan tidak diselesaikan karena ini sangat berpengaruh terhadap aktivitas kehidupan masyarakat, kesehatan, perkembangan ekonomi dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia," imbuhnya.


Tulis Komentar