Riau

Dijanjikan Rp10 Juta Perkilogram, AM Nekat Jadi Kurir Narkoba

GILANGNEWS.COM - AM ayah dua orang anak dari Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Riau nekat menjadi kurir untuk mengantarkan 10 kilogram Sabu , 10 ribu butir pil ekstasi dan 6 ribu happy five dari Kabupaten Bengkalis ke Pekanbaru.

AM ditangkap jajaran Polres Siak saat hendak mengantarkan narkotika itu ke Pekanbaru di Jalan Lintas Siak Perawang tepatnya di Kecamatan Koto Gasip. Ketika itu ia menggunakan sepeda motor Yamaha N Max.

"Saya diupah Rp10 juta perkilogram sabu yang saya antar, tapi saya belum terima uangnya, bahkan uang muka juga belum," cakap AM di Mapolres Siak, Jumat (20/09/2019).

AM mengakui barang haram tersebut dipesan seseorang dari Pekanbaru dan dirinya hanya mengantarkan saja.

"Mau diantar ke Pekanbaru, upah untuk saya diterima setelah barang sampai," lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Siak, Ahmad David mengatakan, pihaknya sudah mendalami informasi akan adanya pengiriman paket narkotika tersebut dari masyarakat.

"Dapat informasi dari masyarakat, selama 9 hari informasi itu kita olah dan melakukan penyekatan, alhamdulilah pelaku berhasil kita tangkap di jalan lintas Siak-Perawang tepatnya di Kecamatan Koto Gasip," Cakapnya.

Sementara itu, tersangka AM saat ini diamankan di Mapolres Siak guna malakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut supaya dapat menangkap bandar besarnya.

Atas tindakannya tersebut, AM diancam dengan dua pasal yakni pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 UUD Psikotropika dengan pidana mati,seumur hidup, dan paling kecil 6 tahun penjara.

 


Tulis Komentar