Nasional

Soal Mahasiswa Demo Tolak RUU di Depan DPR, Fahri: Masalahnya Apa?

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tidak paham dengan protes yang disampaikan massa mahasiswa yang menolak pengesahan sejumlah RUU. Ia heran mengapa massa seolah tidak ingin undang-undang Indonesia turut 'bereformasi' sesuai zaman.

Fahri mencontohkan soal RUU Pemasyarakatan yang ditunda pengesahannya. Menurut dia, RUU Pemasyarakatan yang sedianya disahkan hari ini berlandaskan semangat demokrasi.

"UU kolonial perlu kita ganti dengan UU demokrasi. Sistem pemenjaraan mesti kita ubah dengan pemasyarakatan, sesuai dengan ruh demokrasi. Demokrasi itu nggak ada lagi pemenjaraan. Nggak ada pemenjaraan. Itu mazhab lalu. Itu yang kita lawan. Kok sekarang pada pengin dianiaya lagi oleh negara," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Fahri juga menyinggung soal RUU KUHP. Fahri menegaskan RUU KUHP juga menjunjung tinggi nilai demokrasi.

"KUHP ini adalah KUHP demokrasi, negara batasi segala bentuk tindakan yang sifatnya represif terhadap rakyat. Maka dari penjara diganti dengan denda. Kok kita pengin balik kolonial, ada apa?" ujarnya.

Soal KUHP, Fahri pun mencontohkan soal pasal-pasal yang jadi kontroversi publik. Di antaranya soal denda terhadap gelandangan dan pemilik unggas yang membiarkan hewannya masuk ke pekarangan orang.

Fahri mengaku tidak mengerti apa yang dipersoalkan massa mahasiswa. Ia menilai saat ini mental masyarakat Indonesia masih feodal.

"Itu ada di KUHP lama, bukan KUHP baru. Di KUHP baru dijadikan denda. Masalahnya apa? Kita ini ingin dianiaya negara. Memang mentalitas kita jelek. Kita ini sebenarnya feodal. Kita ini ingin ada Ratu Adil, ada yang menyiksa, ada yang mengontrol kita. Maunya gitu. Mentalitas kita ini masih rusak, mesti diperbaiki. KUHP ini datang untuk merombak itu," pungkasnya


Tulis Komentar