PEKANBARU – Salah satu program pemerintah untuk mendukung tumbuh kembang perekonomian Indonesia saat ini yaitu diluncurkannya program Kartu Prakerja. Kartu Prakerja adalah sebuah kartu yang bertujuan memberikan bantuan biaya pelatihan guna mengembangkan kompetensi para penerima serta meningkatkan produktivitas dan juga daya saing angkatan kerja.
Sasaran penerima kartu ini adalah para pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Bantuan ini hanya diberikan sekali seumur hidup untuk peserta dan harus digunakan dengan sebaik-baiknya.
Dengan adanya beberapa syarat seperti warga Negara Indonesia (WNI), usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah/kuliah. Awalnya program ini diperuntukkan bagi pengangguran muda di Indonesia. Tetapi, dengan adanya pandemi Covid-19 akhirnya pemerintah menambah sasaran program ini bagi pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.