Berdalih Rindu Keluarga, Napi Rutan Pekanbaru Gagal Kabur Tak Diberi Hak Integrasi Sosial

Selasa, 28 September 2021 | 11:10:22 WIB
Percobaan melarikan diri Napi inisial S berhasil digagalkan.

GILANGNEWS.COM - Seorang narpidana diasingkan selama 6 hari, hak integrasi sosial pun tidak akan diberikan terhadapnya. Hal itu merupaka ganjaran dari percobaan yang dilakukannya.

"Hak integrasi berupa asimilasi, remisi atau cuti bersyarat tidak diberikan," kata Kalapas Rutan Kelas I Pekanbaru, Lukman (28/9/2021).

Pada Jumat (24/9/2021), napi inisial S itu mencoba melarikan diri dari sel Rutan Kelas I Pekanbaru. Percobaan pelarian itu berhasil digagalkan petugas jaga.

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • Napi S melarikan diri dengan memanjat pagar pembatas area depan dan telah sampai di area steril.

    "Melarikan diri tanpa menggunakan alat apapun," sambungnya.

    Percobaan itu diketahui petugas jaga, sempat kesusahan mencari keberadaannya di area steril, ternyata napi nisial S bersembunyi didalam parit.

    Usai diinterogasi, napi Inisial S dilakukan pemeriksaan psikologis oleh Petugas Psikolog Rutan Pekanbaru dengan instrumen observasi dan wawancara secara mendalam.

    "Yang bersangkutan dalam kondisi sehat secara jasmani. Namun, secara psikologis ada gangguan stres yang distimulasi oleh memimpikan keluarga secara terus menerus selama 1 minggu," terangnya.

    Diketahui, napi ini terjerat kasus pencurian dengan vonis 1 Tahun 2 Bulan dengan sisa pidana 6 bulan.

    Terkini