GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menilai perlu konsensus seluruh partai politik untuk melakukan amandemen UUD 1945. Apalagi jika menginginkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) masuk dalam konstitusi.
Pihak yang menolak PPHN masuk dalam UUD 1945 karena khawatir membuka kotak pandora perubahan pasal masa jabatan presiden. Untuk itu, menurut Syarief bila hanya menginginkan mengubah satu pasal untuk amandemen UUD perlu komitmen bersama para ketua umum partai politik.
"Kalau ketua umum partai politik duduk bersama-sama semuanya ada satu garis konsensus nasional maka persoalan ini tidak terlalu sulit dipecahkan," ujar Syarief kepada wartawan, Minggu (24/10).