GILANGNEWS.COM - Surat Pemberhentian Hamdani dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru masih diproses Pemerintah Provinsi Riau. Saat ini, surat tugas kegiatan reses dan administrasi lainnya ditandatangani Wakil Ketua DPRD.
Soal proses pemberhentian Hamdani dari jabatan Ketua DPRD, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi mengatakan bahwa PKS sudah sowan ke Gubernur Riau Syamsuar.
"Kita tunggu (keputusan), kita yakin gubernur melihat dari seluruh aspek. Dan yang utama aspek hukum," kata Sabarudi, Senin (15/11/2021).