GILANGNEWS.COM - Berbagai cara dilakukan para sindikat pengedar narkoba dalam memuluskan aksi busuknya hingga ke dalam rumah tahanan (Rutan). Mulai dari menyelundupkan narkoba melalui paket barang titipan, melalui kunjungan keluarga, bahkan mencoba melemparkan barang haram tersebut dari balik tembok penjara.
Berkat kewaspadaan petugas Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura dalam bertugas, bungkusan berisi sabu-sabu dan kaca pyrex sebagai alat hisap berhasil digagalkan masuk ke rutan, Rabu (25/5/2022).
Fadhel Fadoly, petugas bermata elang yang berhasil menemukan paket mencurigakan itu. Awalnya Fadhel melaksanakan tugas kontrol keliling (trolling) pada pukul 05.50 WIB, pagi tadi. Bungkusan tersebut ia temukan saat kontrol dari arah menara ke arah gedung perkantoran.
"Trolling merupakan salah satu kewajiban petugas Lapas/Rutan. Setiap petugas dituntut kesiagaan dan kewaspadaanya dalam bertugas. Dalam periode tertentu, mereka harus mengelilingi kamar dan blok hunian, juga area belakang lapas/rutan juga tak luput dari pengawasan. Terima kasih petugas Rutan Siak telah melaksanakan tugas dengan sangat baik," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu.
Setelah menemukan paket tersebut, Fadhel kemudian melaporkan kejadian kepada komandan jaga yang lalu meneruskan ke Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Siak, Kemudian Ka KPR menghubungi Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar yang selanjutnya langsung berkoordinasi dengan Polres Siak.
"Bungkusan yang coba dilemparkan dari balik tembok rutan ini berisi narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket besar dan 2 paket kecil beserta 2 buah kaca pyrex. Untuk pengembangan selanjutnya, kami akan memeriksa CCTV yang terpasang di area rutan," kata Kepala Rutan Siak, Tonggo.
Sebutnya lagi bahwa Rutan Siak telah berkomitmen untuk mewujudkan rutan yang sehat dan bersih dari narkoba, untuk itu Rutan Siak akan terus menyatakan perang terhadap peredaran narkoba.
"Petugas kami sudah dilatih untuk memiliki insting waspada dan siaga. Sekecil apapun pergerakan, akan kami amati dan tindaklanjuti. Sudahlah, jangan lagi coba-coba menyelundupkan barang haram tersebut," pungkasnya.