Pemko Pekanbaru Tunduk pada Pengusaha, Parit Besar Dibeton Pemko Diam Saja

Selasa, 02 April 2024 | 10:07:02 WIB

PEKANBARU - Di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sukajadi, sebuah parit besar yang dulunya mengalirkan air ke Sungai Siak kini di cor beton diatasnya untuk akses masuk. Penutupan permanen ini dilakukan oleh seorang pengusaha tanpa izin dan tanpa tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kasus ini menuai kritik pedas dari berbagai pihak. Masyarakat khawatir penutupan parit ini akan memicu banjir di wilayah tersebut, terutama saat musim hujan tiba.

"Parit ini adalah salah satu saluran air utama di sini. Kalau ditutup jika ada sampah yang menyangkut dibawahnya maka akansusah dibersihkan dan berpotensi mengakibatkan banjir," ujar Rini, warga Jalan Pembangunan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra, mengecam keras tindakan pengusaha tersebut. Ia menegaskan bahwa penutupan parit itu jelas-jelas melanggar aturan.

"Dulu pernah ada warga yang mau membuat jembatan kecil untuk akses jalan ke rumahnya. Jalan untuk satu motor saja ditegur oleh Pemko. Sekarang kok ada pengusaha yang seenaknya menutup parit besar, Ini kan aneh," kata Doni.

Doni juga menyayangkan sikap Pemko Pekanbaru yang terkesan lamban dalam menangani kasus ini. Ia meminta Satpol PP untuk segera menegakkan aturan dan membongkar bangunan yang menutupi parit.

"Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di Kota Pekanbaru," tegas Doni.

Hingga saat ini, penutupan parit masih berlangsung tanpa ada tindakan tegas dari Pemko Pekanbaru. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen Pemko dalam melindungi lingkungan dan menegakkan aturan.

Kasus ini menjadi contoh nyata lemahnya penegakan aturan di Kota Pekanbaru. Oknum pengusaha dengan mudahnya melanggar aturan tanpa ada konsekuensi. Hal ini tentu saja dapat memicu terjadinya pelanggaran-pelanggaran lainnya di masa depan.

Masyarakat Pekanbaru menaruh harapan besar pada Pemko untuk segera bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus ini. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut dan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di Kota Pekanbaru.

Terkini