PEKANBARU – Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Muflihun-Ade Hartati Rahmat, kembali menjadi sasaran pengrusakan. Insiden ini memicu reaksi keras dari Tim Kuasa Hukum pasangan tersebut. Pada Selasa (15/10/2024), mereka resmi melaporkan seorang oknum Pengawas Pemilu (Panwas) di Kecamatan Sukajadi ke Bawaslu Riau.
Pengrusakan yang terjadi di halaman rumah warga itu menambah daftar panjang aksi serupa yang dinilai mencoreng demokrasi di Kota Pekanbaru. Kali ini, Tim Hukum Muflihun-Ade Hartati, yang tergabung dalam Aliansi Advokat Bertuah (ADB), tidak tinggal diam. Didampingi Ketua Konsolidator Pro UUN, Abdul Khair Zubir, mereka mengajukan laporan resmi ke Bawaslu Riau.
“Kami mendesak Bawaslu Riau untuk segera menindak tegas oknum Panwas Sukajadi ini. Tindakan tersebut sangat tidak mencerminkan etika sebagai pengawas. Kami mempertanyakan, bagaimana mungkin seorang panwas bisa melakukan hal seperti ini? Ada apa dengan pengawasan pemilu di sini?” ujar Abdul Khair Zubir kepada awak media dengan nada tegas.