PEKANBARU – Di tengah keheningan malam, hiruk pikuk Jalan SM Amin terus berdenyut. Kafe remang-remang yang berjejer sepanjang jalan tersebut menjadi pemandangan yang mencolok, seolah tak terpengaruh aturan dan norma. Namun, pada dini hari Selasa (24/12), pemandangan itu berubah menjadi aksi tegas. Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama Satpol PP, DPMPTSP, dan aparat kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengurai tabir aktivitas terselubung di lokasi tersebut.
Dari luar, bangunan-bangunan yang berdiri tampak biasa saja, namun fakta di dalamnya menyuguhkan cerita kelam. Dalam sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, tim menemukan alat kontrasepsi bekas pakai dan mengamankan seorang anak perempuan di bawah umur yang mengaku berasal dari Kerinci. "Di dalam salah satu kafe, kami mendapati ruang eksekusi. Di tempat itu juga ditemukan kondom bekas pakai," ungkap Robin dengan nada prihatin.
Robin menegaskan bahwa keberadaan kafe remang-remang dan rumah-rumah liar di sepanjang Jalan SM Amin telah lama menjadi sumber keresahan masyarakat. "Apalagi, beberapa hari terakhir, kasus HIV di Pekanbaru meningkat tajam. Ada dugaan kuat tempat-tempat seperti ini menjadi salah satu penyumbangnya. Kita tidak bisa membiarkan ini terus berlangsung," katanya.
Titik Gelap yang Membelit Kota
Penelusuran malam itu membuka gambaran tentang sisi kelam kehidupan kota. Anggota Komisi I DPRD, Firmansyah LC, menyoroti keberadaan anak di bawah umur di tempat yang jelas-jelas tidak layak bagi mereka. "Ini sungguh memprihatinkan. Kita harus melindungi anak-anak dari lingkungan seperti ini. Tempat-tempat hiburan malam semacam ini harus ditertibkan secara konsisten tanpa pandang bulu," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Temuan di lapangan seakan menjadi gambaran nyata betapa lemahnya pengawasan terhadap aktivitas yang berlangsung di kawasan ini. Rumah-rumah liar di sepanjang jalan ini tidak hanya menjadi tempat menjual minuman keras, tetapi juga disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.
Langkah Tegas Menuju Penertiban
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, memastikan pihaknya akan memproses temuan sidak tersebut. Anak di bawah umur yang diamankan akan didata dan diperiksa status kependudukannya. "Kami akan koordinasi dengan Disdukcapil untuk mengecek apakah yang bersangkutan memang berusia di bawah 17 tahun dan berasal dari luar Pekanbaru. Jika terbukti, kami akan memulangkan mereka ke daerah asal," jelasnya.
Selain itu, Zulfahmi juga menegaskan perlunya penertiban menyeluruh terhadap tempat-tempat seperti ini agar tidak terus menjadi sumber masalah sosial di kota. "Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut moralitas dan keselamatan generasi muda kita," ujarnya.
Tantangan Penindakan
Namun, penertiban kafe remang-remang dan aktivitas ilegal di dalamnya bukanlah perkara mudah. Jalan SM Amin adalah representasi dari banyak tempat hiburan malam lainnya di Pekanbaru yang sulit disentuh akibat berbagai kepentingan. Robin Eduar mengakui bahwa ini adalah tantangan besar. "Kami butuh dukungan semua pihak untuk benar-benar memberantas ini. Ke depan, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait untuk langkah tegas yang lebih efektif," tegasnya.