GILANGNEWS.COM – Dalam rangka mendukung program strategis 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Camat Kulim, Fajri Adha, bersama unsur TNI-Polri melakukan aksi bersih dan penyisiran di sejumlah lokasi tumpukan sampah yang meresahkan warga. Kegiatan ini berlangsung di sejumlah titik di Kelurahan Kapau Sari, Kecamatan Kulim, Rabu (26/3).
Dua armada kebersihan dikerahkan untuk membersihkan tumpukan sampah yang menumpuk di beberapa lokasi. Camat Kulim beserta Danposramil Kulim, Bhabinkamtibmas, dan perangkat RT/RW turut turun langsung memantau proses penyisiran tersebut. Langkah ini dilakukan karena perusahaan pengangkut sampah, PT Ella Pratama Prakasa (EPP), dinilai belum mampu mengatasi tumpukan sampah secara menyeluruh.
"Hari ini kami bersama pihak kelurahan, Danposramil Kulim, Bhabinkamtibmas, serta RT/RW melakukan pembersihan dan penutupan TPS ilegal yang ada di Kelurahan Pematang Kapau," ujar Fajri Adha.
Ia menjelaskan, penutupan TPS ilegal ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang saat ini tengah berada di Makkah. Agung menegaskan agar tidak ada lagi tumpukan sampah yang menumpuk dan tidak terangkut selama berhari-hari. Upaya ini melibatkan kolaborasi dengan pihak TNI-Polri di wilayah masing-masing.
"Selama ini sampah yang menumpuk tidak terangkut karena kurangnya armada dari pihak ketiga. Kami berharap pihak kelurahan melalui RT/RW dapat mengawasi lokasi-lokasi TPS ilegal ini agar Pekanbaru bersih bisa segera terwujud," jelas Fajri Adha.
Dalam aksi tersebut, delapan titik TPS ilegal berhasil didata. Dari jumlah tersebut, dua TPS yang berada di pemukiman warga ditutup karena telah menjadi sumber keluhan masyarakat. Kedua TPS yang ditutup berada di Jalan Ikhlas dan Jalan Keliling, RT 3 RW 12, Gang Keluarga, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim.
Fajri Adha berharap setelah pembersihan ini, seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan tidak ada lagi tumpukan sampah yang mencemari lingkungan.