GILANGNEWS.COM - Suasana tenang Ramadan di Pekanbaru mendadak dihebohkan dengan kabar yang mengejutkan. Lurah Kampung Baru diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di bawah Jembatan Leighton. Peristiwa ini langsung memancing reaksi Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, S.E., M.M., yang saat ini sedang menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci.
Meski sedang berada jauh di Mekkah, Wali Kota Agung langsung merespons kabar tersebut. Melalui pesan WhatsApp yang dikirim langsung kepada Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemko Pekanbaru, Masykur Tarmizi, SSTP, M.Si.
"Saya baru saja selesai salat tarawih, tiba-tiba Pak Wali Kota langsung mengirim pesan kepada saya terkait berita yang viral ini," ujar Masykur Tarmizi saat dikonfirmasi.
Masykur menegaskan bahwa pihaknya akan segera memeriksa kebenaran informasi tersebut. "ASN tidak boleh meminta THR kepada masyarakat, meskipun dengan alasan bercanda. Apa pun konteksnya, tetap tidak dibenarkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Masykur mengingatkan agar para ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru lebih berhati-hati dalam bersikap dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. "Kalau memang bercanda, kenapa konteksnya seperti ini? ASN itu harus paham betul mana yang pantas dan mana yang tidak," tambahnya.
Wali Kota Agung sendiri dikenal sebagai pemimpin yang tegas menindak pelanggaran di kalangan ASN. Kini masyarakat menanti langkah tegas dari Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menuntaskan polemik yang mencoreng citra ASN tersebut.