GILANGNEWS.COM — Semangat gotong royong warga kembali menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan. Warga Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, beramai-ramai menutup Tempat Penampungan Sementara (TPS) ilegal yang selama ini menjadi sumber persoalan sampah di kawasan tersebut, Sabtu (01/11/2025).
Aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Ketua Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Pematang Kapau, Alfison, bersama Ketua RW 02 Pematang Kapau, Roesdiman, yang juga menjabat sebagai Divisi Armada dan Angkutan Sampah di LPS.
Puluhan warga dari dua kelurahan Pematang Kapau dan Pebatuan turut turun tangan. Mereka membawa peralatan sederhana seperti cangkul, sekop, dan gerobak. Namun, di balik alat-alat itu tersimpan tekad kuat untuk mengakhiri persoalan sampah yang sudah menahun.