Pekanbaru

Firdaus ST MT Pertama Kali Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Bukti Laporan LHKPN Dr Firdaus ST MT
Gilangnews.com - Beredar informasi bahwa Walikota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT belum mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terjawab sudah, ternyata Firdaus ST MT adalah orang yang pertama kali menyerahkan LHKPN dengan model KPK-B yang diterima oleh Direktorat PP LHKPN KPK oleh petugas Irma F 6 November 2015 lalu.
 
Ramainya persoalan ini muncul melalui data terkini‎ layanan publik informasi Pemantauan Pilkada 2017 terkait LHKPN yang dimuat KPK di situs resmi kpk.go.id, Dalam situs tersebut, ada 9 orang nama menyatakan maju Bakal Calon Wali Kota (Balon Wako) dan Bakal Calon Wakil Walikota (Balon Wawako) Pekanbaru periode 2017-2022 telah melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN.
 
Diantara nama nama yang telah melaporkan LHKPN diantaranya, Defri Warman (Balon Wawako) melaporkan pada Jum'at, (23/09/16), Herman Nazar (Balon Wako) dilaporkan, Jum'at, (23/09/16), Irvan Herman (Balon Wawako) dilaporkan, Senin, (19/09/16), M Ramli (Balon Wako) dilaporkan, Senin, (19/09/16). Said Zohrin (Balon Wawako) dilaporkan, Selasa, (13/09/16), Syahril (Balon Wako) dilaporkan Selasa, (13/09/16). Ayat Cahyadi (Balon Wawako) dilaporkan, Jum'at, (23/09/16). Dastrayani Bibra (Balon Wako) dilaporkan, Jum'at, (23/09/16) dan Said Usman Abdullah, dilaporkan Senin, (26/09/16).
 
Kepastian sudah diserahkannya LHKPN Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Kota (Kabag Humas Setko) Pekanbaru Rizal SAg MA, Rabu (13/10) kemarin. " Pak Wali adalah orang pertama yang melaporkan, siapa yang bilang Pak Wali belum melaporkan LHKPN nya, bahkan jauh sebelum Bakal Calon (Balon) melaporkan LHKPN mereka yaitu Bulan November 2015," terang Rizal.
 
Terkait LHKPN Firdaus tidak muncul dalam Website KPK.go.id Rizal menyatakan bahwa saat Firdaus ST MT memberikan laporan hanya mencantumkan pekerjaan saat ini yaitu Walikota Pekanbaru, dan tidak mencantumkan sebagai calon walikota seperti beberapa calon yang ada saat ini. 
 
Sementara itu, nama calon lain yang muncul di website KPK.go.id saat ini karena calon lain mendaftarkan LHKPN ditahun 2016 dan mereka sudah mencantumkan sebagai calon Walikota dan calon wakil walikota pada map yang diserahkan. " Jadi sesuai dengan penjelasan yang diberikan oleh Tim Pemeriksa KPK Norce Sitanggang yang bertugas di Pemeriksa LHKPN,'' imbuhnya.
 
Bahkan LHKPN Dr Firdaus ST MT sudah dilakukan verifikasi oleh tim pemeriksa KPK pada 6 Agustus 2016 di Kantor Gubernur Riau dengan tim verifikasi Trianto Adhi W dan Suhendry yang dihadiri langsung oleh Firdaus ST MT. (Zoel)


Tulis Komentar