Nasional

Belum Bekerja, Dewas KPK Masih Tunggu Pepres dari Jokowi

Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris.

GILANGNEWS.COM - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan baru aktif pada awal Januari 2020. Menurut anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, hal tersebut lantaran sepekan ini merupakan masa cuti bersama libur natal dan tahun baru.

Selain itu, Peraturan Presiden mengenai Peraturan Presiden tentang Dewan Pengawas KPK pun belum terbit.

"Paling nggak sambil menunggu payung hukumnya tentang tata kerja organisasi dan segala macam yang itu mungkin dalam bentuk peraturan presiden. Itu belum ada," kata Syamsuddin Haris ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/12).

Syamsuddin mengutarakan hal tersebut saat ditemui usai meninjau ruangannya kelak di gedung lama KPK di Jalan Rasuna Said Nomor Kavling C1, Setia Budi, Jakarta Selatan. Kendati Dewas KPK baru aktif tahun depan, ia meyakinkan hal tersebut takkan berpengaruh pada kinerja penindakan KPK.

Seperti diketahui dalam UU KPK hasil revisi, sejumlah tahapan penindakan--salah satunya penyadapan--harus dilakukan atas seizin dewan pengawas KPK. Lagipula kata Syamsuddin, pekan-pekan ini pun masih memasuki masa libur.

"Kita mesti sabar lah, ini kan memang musimnya musim cuti, musimnya musim libur. Jadi saya menduga pimpinan KPK juga dalam kondisi demikian. Sama juga. Di instansi lain juga sama," tutur dia.

"Tentu dalam pekan ini tidak akan bisa efektif, musim libur dan cuti ini tak akan bisa efektif," sambung Syamsuddin Haris.

Kendati begitu ia mengaku hingga kini belum berkoordinasi atau bertemu dengan para pimpinan KPK. Selain itu kata Syamsuddin, anggota Dewas KPK pun belum saling bertemu lantaran masih di daerah masing-masing mengingat pekan ini merupakan waktu cuti bersama.

"Saya belum tahu pastinya [yang pertama kali akan dikerjakan Dewas KPK, kami sebagai Dewan Pengawas sama sekali belum rapat untuk memutuskan apa yang akan kami lakukan ke depan."

Selain Syamsuddin Haris, anggota lain Dewas KPK antara lain Artidjo Alkotsar yang kini masih berada di Yogyakarta, begitu pun dengan Albertina Ho. Sementara Harjono kini ada di Surabaya dan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean meskipun berdomisili di Jakarta namun kini tengah berada di Medan.


Tulis Komentar