Nasional

Seleksi Deputi Penindakan KPK, Jaksa Agung Restui 4 Anak Buah

Ilustrasi KPK.

GILANGNEWS.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengungkapkan ada empat nama yang disodorkan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk menjadi Deputi Penindakan KPK.

Mereka ialah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, M Rum; Direktur Eksekusi Kejaksaan Agung Syaifuddin Tagamal; Kajati Kalimantan Tengah Mukri; dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Agus Salim.

"Sesuai konfirmasi dengan Kepala Biro Kepegawaian, benar JA (Jaksa Agung) telah memberikan izin kepada 4 Jaksa tersebut untuk mengikuti tahapan tes calon Deputi Penindakan KPK," kata Hari kepada wartawan, Kamis (12/3) malam.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan hingga saat ini ada 11 orang yang sedang menjalani seleksi untuk posisi Deputi Penindakan. Tujuh di antaranya dari institusi Polri dan empat dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kurang lebih ada 11 orang peserta dari instansi kepolisian dan kejaksaan. Dan tentu itu nantinya akan terus berlanjut rangkaian tes tersebut sehingga nanti harapannya ke depan akan dihasilkan," ujar Ali kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Kamis (12/3) malam.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini enggan menyampaikan nama petinggi kedua institusi yang sedang bertarung mendapat kursi Deputi Penindakan. Ia hanya menambahkan pihaknya juga melakukan seleksi terhadap posisi strategis lain seperti Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, serta Kepala Biro Hukum.

"Itu nanti di bulan April, mudah-mudahan nanti di bulan April sudah ada diperoleh minimal empat jabatan tadi," pungkasnya.

Sementara, pihak Polri sendiri belum mengonfirmasi nama-nama perwiranya yang mengikuti seleksi jabatan Deputi Penindakan ini.

Berdasarkan Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK disebutkan bahwa Deputi adalah seorang yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan untuk menduduki jabatan Struktural Eselon I yang membawahi para Direktur dan pegawai di lingkup kedeputiannya.

Deputi Bidang Penindakan sendiri bertanggung jawab dalam penyelidikan dan penindakan kasus korupsi yang ditangani KPK. Firli Bahuri, Ketua KPK saat ini yang berlatar belakang Polri, diketahui merupakan salah satu mantan Deputi Penindakan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membenarkan pihaknya mulai melakukan seleksi administrasi untuk empat jabatan struktural yang kosong. Yakni, Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum.


Tulis Komentar