Nasional

Satu Keluarga di Jatisampurna, Bekasi Positif Corona

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menyatakan terdapat empat orang yang merupakan satu keluarga berdomisili di Kecamatan Jatisampurna positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi.

"Di Jatisampurna itu ada satu keluarga (positif) tadi saya sampaikan sedang dirawat di salah satu rumah sakit swasta," tutur Rachmat Effendi dalam rekaman konferensi pers yang dikonfirmasi Juru Bicara Pemerintah Kota Bekasi, Victor Yudistira, Sabtu (21/3).

Rachmat Effendi alias Pepen menjelaskan penularan corona terjadi karena salah satu anggota keluarga terpapar virus terlebih dahulu. Hingga kemudian menulari seluruh anggota keluarganya dan kini diisolasi di rs swasta.

Di Bekasi sendiri sejauh ini telah ada sembilan orang yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Rinciannya, empat orang di Kecamatan Jatisampurna, tiga orang di Kecamatan Medan Satria, dan satu lainnya di Kecamatan Mustika Jaya.

Berdasarkan penelusuran dari situs https://corona.bekasikota.go.id/, sembilan pasien tersebut telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Hal itupun dibenarkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezi Syukrawati, pada Sabtu (21/3).

Kendati demikian, Dezi tidak merinci rumah sakit yang kini menangani para pasien positif corona tersebut. Dia hanya mengatakan 7 dari 9 pasien positif corona sempat isolasi mandiri di rumah masing-masing sebelum dirawat khusus di rumah sakit.

Data dari laman resmi penyebaran corona di Bekasi pun mencatat, hingga Jumat (20/3), setidaknya terdapat 71 orang dalam pemantauan (ODP). Ada 46 diantaranya masih terus dipantau dan 25 lainnya telah selesai.

Kemudian ada 39 pasien dalam pengawasan (PDP). Sebanyak 32 di antaranya masih dirawat dan 7 telah dinyatakan sehat sehingga dipulangkan.

Dezi mengatakan 12 Kecamatan yang terdapat di wilayah Kota Bekasi, hanya Bantar Gebang yang sejauh ini dinyatakan tak ada kasus corona. Baik ODP, PDP mau pun pasien positif.

Pemkot Bekasi pun telah melakukan sejumlah langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Keputusan itu tertuang dalam surat Surat bernomor 443/2137/Parbud.Par yang ditujukan kepada para pelaku usaha jasa kepariwisataan di Bekasi.

Tempat hiburan yang dimaksud yaitu kelab malam, cafe, panti pijat, karaoke, musik pop, pub, tempat billiard, sauna, area bermain anak, tempat wisata, serta balai pertemuan.

"Terhitung mulai Jumat 20 Maret hingga 31 Maret 2020 menutup sementara tempat hiburan beserta semua kegiatannya," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melalui surat edarannya, Kamis (19/3).

Sejauh ini, telah ada 369 orang positif terinfeksi virus corona di seluruh Indonesia. Pemerintah pusat menyatakan 32 orang meninggal dunia dan 17 orang sembuh dari Covid-19.


Tulis Komentar