Legislator

DPRD Pekanbaru Tunggu Intrusi Pemerintah Terkait Dampak Covid-19

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama

PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama ST, saat ini menunggu intruksi tertulis secara administrasi dari pemerintah pusat dalam menangani social distancing yang menimbulkan dampak surutnya perekonomian yang berimbas ditengah masyarakat.

Sebagaimana diketahui, kebijakan diam dirumah menimbulkan gejolak di tengah ke masyarakat. Hal yang paling berdampak terhadap kebijakan itu yakni pelaku usaha kecil UMKM. Tidak hanya itu, dampak lain yakni dari sektor cicilan KPR dan cicilan lainnya juga hingga saat ini masih belum jelas.

"Dari koordinasi kita, sampai hari ini kepala daerah belum menerima intruksi apapun. Baik dari Kemendagri ataupun intruksi dari Presiden secara tertulis," Kata Ginda, kepada wartawan, Selasa (31/03/2020).

Pihaknya hingga saat ini, masih terus berkoordinasi dan menunggu Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) secara administrasi yang resmi. Ginda berharap, dasar tertulis itu diharapkan turun dalam waktu dekat.

"Ketika itu (administrasi,red) turun dari pusat, tentu daerah langsung menindaklanjuti intruksi tertulis itu, apakah dalam bentuk SK atau Perwako, sehingga bisa dijadikan rujukan bagi pelaku UMKM terutama dalam pembayaran cicilan," paparnya.

Terkait pergeseran anggaran, politisi Gerinda ini menyebutkan jika wewenang itu berbeda hal. Pergeseran anggaran digunakan dalam penanganan dampak Covid-19 berdasarkan intruksi presiden secara tertulis.

"Jadi kebijakan itu (pergeseran,red) secara resmi untuk penanganan administrasi Covid-19. Karena itu pemerintah membuat turunan dalam bentuk Perwako sesuai administrasi tertulisnya," pungkasnya. 


Tulis Komentar