Pekanbaru

BPTPM Sudah Keluarkan 22.647 Izin Gangguan

M Jamil
PEKANBARU (Gilang News)- Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbaru, sudah mengeluarkan 22.647 izin gangguan. Menurut M Jamil, Kepala Badan BPTPM, Kamis (3/11/2016), jumlah tersebut dikeluarkan sejak tahun 2013 hingga 2016 atau sepanjang pemerintahan DR H Firdaus ST MT dan Ayat Cahyadi.
 
"Berdasarkan data, izin gangguan tersebut untuk keperluan berbagai macam usaha, seperti berjualan, kantor, dan lain sebagainya," kata M Jamil.
 
Menurut M Jamil, banyaknya pelaku usaha yang melengkapi perizinannya tak terlepas dari berbagai kemudahan dan inovasi sesuai dengan program yang canangkan pada masa pemeritahan lima tahun terakhir.
 
"Pemko Pekanbaru melalui BPTP, lebih mengutamakan kepuasan masyarakat dalam berurusan di BPTPM," kata M Jamil.***
 


Tulis Komentar