Riau

Pemkab Rohul Tak Siap, Jika PSBB Diterapkan Pemprov Riau Harus Bantu Anggaran

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rohul menggelar rapat koordinasi, Senin (4/5/2020).

GILANGNEWS.COM - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Rokan Hulu (Rohul) telah menggelar rapat koordinasi, Senin (4/5/2020). Mereka membahas kajian pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini tengah diusulkan oleh Pemprov Riau.

Rapat koordinasi yang digelar di Aula Pertemuan Lantai III Kantor Bupati Rohul tersebut dipimpin Asisten I Setdakab Rohul Muhamad Zaki. Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, Kepala Kejaksaan Negeri Rohul Ivan Damanik, serta Kepala OPD yang terkait dalam Penanganan Covid-19.

Asisten I Setdakab Rohul M.Zaki mengatakan, Penerapan PSBB diatur dalam PP 21 dan Permenkes nomor 09 tahun 2020. Berdasarkan 5 kriteria penetapan PSBB di dalam Permenkes tersebut dan disandingkan dengan informasi Covid-19, kabupaten Rokan Hulu mulai 23 Maret 2020 hingga 3 Mei 2020 tidak termasuk dalam kriteria.

“Seandainya kita mengalami kondisi terburuk dalam artian memenuhi persyaratan maka kita harus ada persiapan. Sehingga kita perlu membentuk tim kajian khusus untuk mengkaji persiapan dan kebutuhan jika dilakukan PSBB," cakap Zaki.

Disinggung, jika usulan PSBB yang diajukan Pemerintah Provinsi Riau diterima, yang mengharuskan Rohul juga melakukan PSBB, Zaki menyatakan dengan kondisi keuangan Rohul saat ini pemerintah daerah belum siap menerapkan PSBB. Namun, PSBB di Rohul bisa dilaksanakan asalkan beban anggaran PSBB tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan pusat.

“Kalau provinsi mengajukan PSBB dengan kondisi Rohul saat ini tentunya kita belum siap dan memenuhi persyaratan. Jika provinsi menetapkan PSBB, harapan kita anggarannya menjadi tanggung jawab provinsi," tegas Asisten I Setdakab Rohul Muhamad Zaki yang baru saja ditunjuk sebagai Plt Kepala Bapeda.

Dijelaskan Zaki, secara keseluruhan dukungan APBD Rohul 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 45.342.567.503. Terdiri dari tahap I sebesar Rp12,6
miliar dan tahap II Rp 29.030.812.338 yang dianggarkan dalam pos Belanja Tak Terduga (BTT).

Anggaran tersebut dipergunakan untuk 3 kegiatan, seperti Belanja Bidang Kesehatan dalam rangka pencegahan atau penanganan Covid-19 dengan Total Anggaran Rp 39.789.117.603.

Rincian Anggaran Bidang kesehatan tersebut terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp 550.900.000, belanja Barang dan Jasa Rp 9.194.563.950 dan belanja modal dianggarkan Rp 6.566.291.215. Sementara untuk Anggaran Tahap II dianggarkan sebesar Rp 23.477.362.438 yang dianggarkan melalui pos belanja tak terduga.

Sementara untuk anggaran Penyediaan Jaring Pengaman Sosial (Social Saftey net), lanjut Zaki, dianggarkan sebesar Rp 571.934.000 yang diposkan di anggaran BTT yang sudah disusun dalam pergeseran anggaran tahap II. Sedangakn anggaran penanganan dampak ekonomi, Pemkab Rohul mengangarkan anggaran sebesar Rp 4.981.515.900 yang juga dianggarkan pada pergeseran tahap II di pos Belanja Tak Terduga.

Sementara itu Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting meminta semua pemangku kepentingan agar berpikir hal terburuk yaitu PSBB ini diterapkan. Hal ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kesiapan jika seandaainya PSBB ini jadi dilakukan. Dalam memutuskan, semua aspek harus dikaji dengan matang terutama terkait terkait Idiologi Politik Sosial Budaya Pertahanan Keanaman (Ipolidsusbudhankam).

“Jika ada satu saja tidak dikaji secara matang, maka ini akan berpengaruh terhadap pelaksanaan PSBB secara keseluruhan, terutama keamanan. Maka dari itu, perlu juga kita bentuk tim penegak hukum terpadu jika PSBB ini jadi diterapkan," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Novliwanda mengatakan, Pemkab Rohul harus siap jika nanti sudah ada aturan untuk melakukan PSBB. Wanda berharap Pemkab Rohul untuk terbuka dan transparan dalam Penanganan Covid-19 ini agar dapat bekerja lebih nyaman.

“Berapapun anggaranya DPRD harus mendorong untuk dialokasikan. Jadi kalau ada yang tidak sepakat kita akan tahu siapa yag tak sepakat terhadap penanganan Covid-19 ini. Makanya, saya minta pemerintah untuk menunda semua kegiatan APBD Rohul 2020 agar lebih fokus dalam penanganan Covid-19 ini," pungkas Wanda.


Tulis Komentar