Pekanbaru

Dana Pembangunan di Tangkerang Selatan dan Tangkerang Utara Rp 22,2 Milyar

Ir Syafril
PEKANBARU (Gilang News)- Anggaran pembangunan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Dinas Dinas Perumahan, Permukiman dan Cipta Karya (PPCK) di Kelurahan Tangkerang Selatan dan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, ternyata sangat besar. 
 
Dana besar tersebut, untuk pembangunan saluran drainase/gorong-gorong, Pengembangan Perumahan dan Permukiman (P2), jaringan air bersih/air minum, Rumah Layak Huni (RLH), pembangunan atau peningkatan infrastruktur, serta Pengembangan Perumahan dan Permukiman Berbasis Masyarakat atau OMS.
 
"Total anggaran pembangunan 2012 hingga 2015 di dua kelurahan tersebut, mencapai Rp 22.281.535.526," kata Ir Syafril, Plt Kadis PPCK Kota Pekanbaru, Rabu (2/11/2016).
 
Di Kelurahan Tangkerang Selatan, dana pembangunan saluran drainase/gorong-gorong Rp 4.262.220.000, Pengembangan Perumahan dan Pemukiman (P2P) Rp 5.452.165.594, dengan rincian untuk jalan lingkungan Rp 3.066.190.594, saluran lingkungan Rp 285.550.000 serta paving blok Rp 350.000.000 yang dianggarkan pada tahun 2014.
 
Untuk pembangunan jaringan air bersih/air minum dalam rentang waktu kurang lebih empat tahun adalah sejumlah Rp 345.000.000, pembangunan/peningkatan infrastruktur tahun 2015 berjumlah Rp 50.000.000 dan Rumah Layak Huni Rp 800.000.000.
 
Pada kegiatan Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Berbasis Masyarakat atau OMS yang dipergunakan untuk jalan lingkungan dan saluran lingkungan mencapai Rp 2.204.032.832.
 
Sementara di Kelurahan Tangkerang Utara, untuk pembangunan saluran drainase/gorong-gorong Rp 2.167.700.000, Pengembangan Perumahan dan Pemukiman (P2P) Rp 5.105.895.000, terbagi untuk jalan lingkungan 4.126.095.000, saluran lingkungan Rp 572.625.000, dan paving blok Rp 407.175.000.
 
Selanjutnya pembangunan/peningkatan infrastruktur Rp 140.000.000 yang dianggarkan pada tahun 2015, pembangunan rumah layak huni (RLH) Rp 1.100.000.000.
Pengembangan Perumahan dan Permukiman Berbasis Masyarakat (OMS) Rp 2.404.947.100 yang sepenuhnya dipergunakan untuk kegiatan jalan lingkungan, saluran lingkungan serta penutup saluran.***


Tulis Komentar