Nasional

KASN soal 2 ASN Bugil Pingsan dalam Mobil di Asahan: Bisa Dipecat!

Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto.

GILANGNEWS.COM - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menilai sepasang ASN yang ditemukan pingsan dalam kondisi tanpa busana dalam mobil di Asahan bisa diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Kedua orang itu dinilai melanggar kode etik dan perilaku sebagai ASN.

"Bisa dihukum berat tuh PNS-nya, bahkan bisa diberhentikan dengan tidak hormat karena sebagai orang yang sudah punya pasangan melakukan perbuatan perzinaan. Melanggar kode etik dan kode perilaku sebagai seorang ASN," kata Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, Minggu (14/6/2020).

Tasdik mengatakan perbuatan sepasang ASN itu merusak dan merugikan citra instansi pemerintah. Keduanya juga dinilai bisa diproses secara pidana.

"Merusak dan merugikan citra instansi pemerintah sehingga melanggar PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS bahkan bisa dituntut pidana karena melakukan perzinaan atau perbuatan asusila sesuai KUHP," ucapnya.

Dia meminta pimpinan kedua ASN itu mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang ada. Aturan tegas harus diambil demi menjaga nama baik ASN dan pemerintah.

"Dari kasus ini, diharapkan pimpinannya mengambil tindakan yang tegas sesuai peraturan perundangan demi menjaga nama baik ASN, khususnya dan pemerintah," ujar Tasdik.

Kedua ASN tersebut ialah pria berinisial Z (37) selaku Korwil Dinas Pendidikan di Kecamatan Rawang Panca Arga dan wanita berinisial H (39), yang merupakan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Kecamatan Meranti. Mereka ditemukan pingsan dalam keadaan bugil di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan pabrik benang di Sei Renggas, Asahan, Kamis (4/6) malam. Penemuan keduanya pun viral di media sosial.

"Betul, berawal dari laporan warga yang mencurigai keberadaan mobil tersebut. Kemudian anggota piket turun ke TKP. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata mobil tidak dibuka," kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/6).

Keduanya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Polisi menyebut ada buih yang keluar dari mulut keduanya saat ditemukan di dalam mobil meski tak ditemukan narkoba.

Polisi mengatakan, berdasarkan keterangan pihak RS H Abdul Manan Simatupang, kedua ASN yang bukan suami-istri itu diduga pingsan karena keracunan gas AC. Sementara itu, kata polisi, oknum ASN tersebut mengaku pingsan karena kelelahan.

Pemkab Asahan juga telah mengambil tindakan. Kadisdik Asahan Sofyan mengatakan kedua ASN tersebut langsung dicopot dari jabatannya.

"Itu kan ASN. Kami sudah melapor ke Inspektorat, kemudian karena beliau itu belum bisa dimintai keterangan, tapi tindakan yang kami lakukan sebagai atasannya langsung, kami sudah berhentikan dari jabatan," ucap Sofyan, Selasa (9/6).


Tulis Komentar