Riau

Di Riau Hanya Rohil yang Boleh Laksanakan Proses Belajar Tatap Muka

GILANGNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan edaran jadwal proses belajar mengajar untuk tahun 2020 di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

Proses belajar dijadwalkan akan dimulai pada awal Juli mendatang. Dimana proses belajar mengajar langsung tatap muka hanya diperbolehkan bagi daerah zona hijau Covid-19. 

Sedangkan untuk daerah yang masih masuk dalam zona kuning dan merah Covid-19 belum diperbolehkan melaksanakan proses belajar mengajar dengan sistem langsung tatap muka. Tetapi tetap menjalankan proses belajar mengajar dengan daring. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud, telah menyatakan pembukaan sekolah untuk daerah zona hijau. Dimana proses belajar dilakukan melalui tiga tahap dengan jeda waktu selama dua bulan.

"Kemendikbud telah membuka sekolah yang dimulai pada bulan Juli, yang diperbolehkan sekolah  tatap muka hanya daerah zona hijau. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, dan ada izin dari pemerintah setempat untuk membuka sekolah," ujar Mimi Nazir kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).

Selain itu, kata Mimi, selanjutnya bagi orangtua yang tidak mengizinkan anaknya sekolah, maka sekolah tidak oleh memaksa anak sekolah jika orangtua tidak mengizinkan.

"Tapi syaratnya tetap bagi daerah yang zona hijau, dan proses belajar mengajarnya bertahap, mulai dari tingkat SMA/SMK, setelah dua bulan selanjutnya tingkat SMP, dan selanjutnya baru tingkat SD dan PAUD," terangnya. 

Untuk di Provinsi Riau sendiri, sebut Mimi, daerah zona hijau Covid-19 hanya tinggal Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dimana sebelumnya Kuantan Singingi (Kuansing) juga masuk zona hijau. Namun dikarenakan dalam beberap hari ini terkonfirmasi kasus pasien positif Covid-19, maka Kuansing tidak lagi masuk zona hijau.

"Informasi terakhir zona hijau itu Rohil dan Kuansing. Sekarang hanya tinggal Rohil yang zona hijau, dan boleh melaksanakan proses belajar mengajar dengan tatap muka langsung. Tentunya dengan menjalankan protokol kesehatan, jarak siswa di dalam kelas diatur, memakai masker, mengukur suhu tubuh siswa, menyediakan tempat cuci tangan, dan mempersingkat belajar," paparnya.

"Kemudian bagi guru yang akan mengajar di sekolah, juga diwacanakan dilakukan rapid test, sehingga dari hasil tapid test ini bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di sekolah. Rapid test ini sedang disiapkan bagi guru yang akan mengajar, sehingga benar-benar aman dari Covid-19," tukasnya.


Tulis Komentar