Riau

Belajar Tatap Muka di Sekolah Belum Dapat Izin Mendikbud

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Aktivitas belajar tatap muka di sekolah di Kota Pekanbaru belum diizinkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Aktivitas di sekolah hanya dibolehkan untuk sekadar mengumpulkan tugas sekolah.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, untuk sekolah swasta telah memulai aktivitas belajar tatap muka di awal tahun ajaran baru lalu. Namun untuk sekolah negeri masih dalam persiapan.

Namun, ada persoalan lantaran tidak seluruh wilayah di Pekanbaru yang didukung dengan jaringan internet yang baik. Pertemuan sekolah sekali dalam satu minggu dilakukan untuk mengantisipasi peserta didik yang tidak dapat belajar secara daring (dalam jaringan).

"Antisipasi untuk masyarakat yang tidak mampu yang menyediakan kebutuhan untuk belajar secara daring, untuk biaya beli paket atau wilayahnya tidak terjangkau jaringan internet," kata Walikota, Rabu (5/8/2020).

Waktu dan jumlah peserta didik yang masuk juga diatur. Jumlahnya hanya diperbolehkan sebanyak 50 persen dari jumlah peserta didik dalam satu kelas.

"Jadi separuh masuk hari Senin, separuhnya lagi hari Kamis. Waktu di sekolah pun tidak boleh lama, hanya untuk mengumpulkan tugas dan pemberian tugas lagi," jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, Walikota sudah menyetujui untuk pembukaan sekolah, tetapi mekanismesnya masih diatur.

"Ada surat dari Walikota dikirim ke kementerian (Kemendikbud) untuk meinta persetujuan. Jadi masih tunggu izin kemendikbud," jelasnya.


Tulis Komentar