Nasional

Kejagung Jamin Berkas Perkara Korupsi Aman 100 Persen

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono.

GILANGNEWS.COM - Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terbakar. Kejagung memastikan berkas perkara aman tidak ikut terbakar.

"Jadi sekali lagi, dengan terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara," ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).

Hari memastikan berkas perkara korupsi berada di tempat aman. Dia menjamin berkas perkara aman 100 persen.

"Tindak pidana korupsi karena berkas perkara aman 100 persen," ucapnya.

Untuk diketahui, gedung utama Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Ada 50 damkar dikerahkan untuk menjinakkan api.

Polisi juga saat ini sedang menyelidiki penyebab gedung itu terbakar. Polisi juga akan memeriksa beberapa saksi terkait peristiwa ini.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi juga akan berkantor sementara di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan. Hal ini dikarenakan Gedung Utama Kejagung yang terbakar, di mana ruang kerja Burhanuddin dan Setia Untung berada di situ.

Masyarakat Antikorupsi (MAKI) sebelumnya mengatakan gedung utama yang terbakar itu ada ruang Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung di sisi utara gedung utama. Selain ruang Jaksa Agung, ada juga ruang alat monitoring penyadapan, kantor Jamintel dan juga kantor kepegawaian dan sumber daya manusia kejaksaan.


Tulis Komentar