Riau

Mahasiswa Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 ke Kejati Riau

GILANGNEWS.COM - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Provinsi Riau Pemantau Bebas Korupsi, Kamis (17/9/2020) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka melaporkan dugaan penyelewenangan dana Covid-19 di Riau.

Zulkardi, selaku koordinator umum dalam aksi tersebut mengaku pihaknya memiliki data-data terkait dugaan penyimpangan anggaran Covid-19 di Riau. Akibatnya semakin banyak masyarakat Riau yang terpapar kasus Covid-19.

"Dari data yang kita diperoleh, anggaran untuk Covid-19 kurang lebih sebanyak Rp 474 miliar, tapi penanganan tidak maksimal dan malah banyak masyarakat yang terpapar Covid-19. Penanganan tidak memuaskan karena banyak mark up. Contohnya dari data yang kita peroleh, harga handsantizer dibuat Rp 300 ribu perbotol sementara harga sebenarnya hanya Rp 40 ribu," cakapnya.

Selain itu ia mempertanyakan contoh masker yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, namun hingga saat ini masker yang dicontohkan oleh Diskes Riau tersebut tidak terlihat diberikan kepada masyarakat.

"Besar kemungkinan maraknya masyarakat terpapar covid-19 ini karena penanganan dan antisipasi tidak sesuai dengan standar yang diberikan," jelasnya.

Tak hanya dugaan korupsi dana Covid-19 saja, para mahasiswa dan pemuda ini juga melaporkan dugaan jual beli jabatan yang ada di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau.

"Diduga jual beli jabatan ini berkisaran dari Rp 100 juta hingga Rp 400 juta, dan seperti yang diketahui mantan narapidana itu bisa menjabat di eselon III. Ini membuat legitimasi kami sebagai mahasiswa dan pemuda hilang terhadap gubernur. Di sini kita juga membawa bukti inkrah dari pengadilan bahwasanya Indra Satria Lubis pernah tersangkut permasalahan hukum, di sini kita ada bukti semuanya. Diduga di sini BKD ada permainan jual beli jabatan," pungkasnya.


Tulis Komentar