Mahasiswa Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 ke Kejati Riau
GILANGNEWS.COM - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Provinsi Riau Pemantau Bebas Korupsi, Kamis (17/9/2020) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka melaporkan dugaan penyelewenangan dana Covid-19 di Riau.
Zulkardi, selaku koordinator umum dalam aksi tersebut mengaku pihaknya memiliki data-data terkait dugaan penyimpangan anggaran Covid-19 di Riau. Akibatnya semakin banyak masyarakat Riau yang terpapar kasus Covid-19.
"Dari data yang kita diperoleh, anggaran untuk Covid-19 kurang lebih sebanyak Rp 474 miliar, tapi penanganan tidak maksimal dan malah banyak masyarakat yang terpapar Covid-19. Penanganan tidak memuaskan karena banyak mark up. Contohnya dari data yang kita peroleh, harga handsantizer dibuat Rp 300 ribu perbotol sementara harga sebenarnya hanya Rp 40 ribu," cakapnya.
Selain itu ia mempertanyakan contoh masker yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, namun hingga saat ini masker yang dicontohkan oleh Diskes Riau tersebut tidak terlihat diberikan kepada masyarakat.
Tulis Komentar