Nasional

Dikejar Gegara Curi Celdam, Pelaku Tancap Gas Hingga Mobilnya Terguling

Mobil pelaku pencurian celana dalam di Blora terguling di area persawahan.

GILANGNEWS.COM - Ketahuan mencuri celana dalam seharga Rp 39 ribu di mini market di kawasan Kunduran, Blora, Jateng, seorang pria melarikan diri menggunakan mobilnya. Terlalu kencang mengemudi karena dikejar polisi, mobil pelaku terguling di area persawahan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/9) kemarin. Harianto (51) warga kota Semarang mengalami banyak kerugian dan dikejar dua petugas kepolisian Polsek Kunduran, Blora dan Polsek Panunggalan, Grobogan.

"Kita kejar dan berhasil ditangkap di wilayah hukum Polres Grobogan dengan bantuan anggota kepolisian Polres Grobogan," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, Jumat (18/9/2020).

Setiyanto menjelaskan, pelaku ketahuan oleh karyawan mini market saat mencuri sebuah celana dalam. Pelaku melarikan diri menggunakan mobil Honda Brio H 9032 AW ke arah barat menuju Kabupaten Grobogan.

"Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Kunduran. Yang kemudian langsung berkoordinasi dengan Polsek Wirosari dan Polsek Panunggalan Polres Grobogan untuk melakukan penghadangan di depan Polsek," kata Setiyanto.

Penghadangan yang dilakukan petugas di depan Mapolsek Panunggalan disadari pelaku yang kemudian putar arah masuk jalan alternatif. Namun polisi tetap mengejar. Mobil baru terhenti karena terguling di area persawahan di di Desa Bulu, Wirosari, Grobogan.

"Mungkin saking takutnya, mobil yang dikendarai pelaku melaju sangat kencang. Padahal kondisi jalan itu jelek. Karena salah satu ban mobilnya meletus, mobil oleng dan terguling diarea persawahan milik warga," terangnya.

"Tidak ada penembakan. Itu ban meletus karena kondisi jalan yang dilalui jelek, bukan karena ditembak," lanjutnya.

Pelaku berhasil diamankan di dalam mobil beserta barang bukti sebanyak lima buah celana dalam di dalam tas. "Barang bukti lima buah sempak dari beberapa lokasi mini market berada di dalam tas pelaku," jelasnya.

"Yang dicuri hanya sebuah sempak saja seharga Rp 39 ribu. Sedangkan keseharian pelaku bekerja sebagai sales kaca," lanjutnya.

Sedangkan informasi dari Kapolsek Kunduran, Iptu Lilik Eko, diketahui bahwa pelaku mengalami luka di kepala akibat benturan saat mobil saat terguling. "Pelaku beserta barang bukti tadi malam, sekitar pukul 20.00 WIB sudah diamankan di Polres Blora," kata Lilik.


Tulis Komentar