Legislator

Pungli Pungutan Sampah Masih Marak, DPRD Minta DLHK Lakukan Pembinaan

PEKANBARU- DPRD Pekanbaru saat ini mendukung penuh setiap OPD, untuk menggenjot PAD, yang sudah tertinggal karena kasus Covid-19. Tidak hanya di Bapenda sebagai lumbung PAD, tapi juga di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, juga disorot pencapaian PAD-nya.

Sekadar diketahui, Pemko Pekanbaru menargetkan raihan PAD nya tahun 2020 dari Retribusi Sampah Kota Pekanbaru sebesar Rp 5,2 miliar. Namun hingga September ini, DLHK Pekanbaru baru mendapat PAD Rp 4,2 miliar.

"Kalau dari target yang ditetapkan, kita optimis DLHK bisa mencapainya. Tapi tidak serta merta bisa terealisasi, jika dinasnya main-main dan terlalu banyak teori," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan Spd, Senin (28/9/2020).

Namun yang menjadi penekanan legislator di sini, DLHK di bawah kepemimpinan Agus Pramono, harus bisa membersihkan oknum yang melakukan pungutan liar (pungli), di tengah masyarakat.

Sebab, sampai sekarang masih ada masyarakat yang mengeluhkan adanya pungli retribusi sampah ini. Bahkan ada kalangan lain yang memungut, bukan atas nama Pemko Pekanbaru atau DLHK.

"Persoalan sampah ini sekarang seksi. Makanya harus diselesaikan. Di waktu sisa 3 bulan ini, target DLHK tersebut bisa tercapai," sebutnya.

Kepada masyarakat, Ruslan yang juga Politisi PDI-P ini meminta, agar tidak membuang sampah sembarangan. Terutama masyarakat pemukiman, agar tidak membuang sampah di jalan-jalan protokol.

Sebelumnya, Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono mengaku, akan merealisasikan target Rp 5,2 miliar hingga akhir tahun 2020 ini.

Dia berjanji, DLHK akan terus berbenah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi sampah. "Kami akan langsung memungut retribusi inj ke masyarakat," janjinya. 


Tulis Komentar