Dunia

Donald Trump Positif Covid-19, Bagaimana Nasib Pemilu AS jika Ia Meninggal?

Donald Trump saat debat presiden melawan Joe Biden.

GILANGNEWS.COM - Donald Trump dinyatakan positif Covid-19 hanya sebulan sebelum ia bertarung di pemilihan presiden Amerika Serikat pada 3 November.

Menyadur Sky News, Presiden AS berusia 74 tahun tersebut dan dikategorikan obesitas - menurut catatan kesehatannya yang diterbitkan pada bulan Juni - Trump berisiko lebih tinggi mengalami komplikasi serius akibat Covid-19.

Jika kondisinya semakin parah atau bahkan meninggal dunia itu akan berdampak signifikan untuk pemilu Amerika Serikat dan belum pernah terjadi dalam sejarah.

Meskipun belum pernah terjadi sebelumnya, ada proses yang jelas untuk pemilihan calon presiden baru, dan ini akan menjadi pusat perhatian.

Menurut aturan Komite Nasional Republik (Republican National Committee), kekosongan calon presiden jika meninggal akan diisi dengan cara yang sama seperti calon presiden dipilih pada konvensi nasional.

Sebanyak 168 anggota RNC - tiga dari setiap negara bagian AS, dan tiga dari enam teritori District of Columbia, Samoa Amerika, Guam, Kepulauan Mariana Utara, Puerto Rico, dan Kepulauan Virgin AS - akan memberikan suara mereka dan kandidat akan dipilih oleh mayoritas.

Merupakan persyaratan bagi RNC untuk memilih kembali calon presiden baru mereka sehingga tidak secara otomatis jatuh ke tangan wakil presiden saat ini Mike Pence, meskipun secara konstitusional ia akan diminta untuk mengisi peran presiden untuk periode interim.

Komite Nasional Demokrat (DNC) memiliki aturan serupa - 447 anggotanya akan memilih kandidat baru setelah ketua DNC berkonsultasi dengan para pemimpin partai di Kongres dan dengan gubernur negara bagiannya.

Biasanya nama kandidat ini kemudian akan dicantumkan di surat suara dan pemilihan akan berlanjut seperti biasa.

Tantangannya adalah mengganti nama di surat suara yang udah dicetak, namun hal itu bisa diatasi jika situasi memungkinkan.

Tetapi jutaan masyarakat Amerika Serikat telah mengajukan surat suara mereka menggunakan sistem pos karena pandemi Covid-19.

Selain itu, masing-masing negara bagian memiliki tenggat waktu yang berbeda ketika partai dapat mengajukan nama kandidat pengganti untuk dimasukkan ke dalam surat suara.

Anggota dewan pemilihan bisa saja menghitung suara untuk calon yang meninggal sebagai suara untuk penggantinya, tetapi tidak jelas apakah ini pasti sejalan dengan keinginan para pemilih dan berpotensi mengarah pada perselisihan dan tindakan pengadilan.

Mungkin juga Kongres dapat menunda pemilihan, meskipun ini tidak pernah terjadi dalam sejarah pemilu Amerika Serikat.

Ketika Trump menyarankan untuk menundan pemilihan karena pandemi pada bulan Juli, mengutip teori yang didiskreditkan bahwa pemungutan suara melalui pos syarat akan kecurangan, usulannya ditolak oleh Demokrat dan Republik.


Tulis Komentar