PEKANBARU - Anggota DPRD Pekanbaru Viktor Parulian mengaku geram, akibat ulah Satgas Covid-19 Pekanbaru melalui Dinas Perkim, yang belum membayar insentif penggali kubur mayat covid-19, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud, Palas, Rumbai, Pekanbaru.
Tak tanggung-tanggung, insentif yang belum dibayarkan tersebut selama 6 bulan. Meski insentif penggali kubur perharinya hanya Rp 200 ribu, namun sangat diharapkan para penggali kubur tersebut.
"Kalau seperti ini kan, nggak benar lagi. Kan sama aja nggak punya hati namanya. Pekerja itu tiap hari gali kubur, capek dan ada aspek sosialnya," tegas Viktor Parulian, Senin (5/10/2020).
Leading sektor untuk pembayaran insentif penggali kubur covid-19 ini, menjadi tanggung jawab Dinas Perkim Pekanbaru. Alasan Dinas Perkim masih mencari rujukan regulasinya, menurut Babe-panggilan akrab Viktor Parulian, hanya alasan saja.
Sebab, perekrutan tenaga penggali kubur ini dipastikan tidak mendadak dipekerjakan. Namun sudah melalui pembahasan yang panjang, sehingga mereka direkrut.
"Yang kita jadi heran, kalau anggaran untuk seremonial, bisa cepat dicairkan. Apalagi pembelian masker dan sejenisnya, anggaran langsung keluar. Tapi giliran anggaran penggali kubur, seperti dicari-cari alasan," tegasnya.
"Saat kami tanya dalam hearing soal anggaran covid-19 ini, semuanya bilang aman, tak ada masalah. Ini bukti di lapangan ternyata ada," kesal Babe yang juga anggota Komisi I ini.
Pemerintah dalam hal ini Dinas Perkim Pekanbaru, jangan mencari tumbal untuk pembenaran kelalaian kerjanya. Harusnya mereka berpikir, bagaimana dampak penggali kubur covid-19 ini di tengah masyarakat.
Termasuk keluarganya yang kemungkinan besar disisihkan warga lainnya, karena suaminya jadi penggali kubur covid-19.
"Sudah lah, Dinas Perkim jangan bodoh-bodohi masyarakat lagi. Regulasi apa yang mau dicari. Ini kan jelas, para penggali kubur ini bagian dari penanganan covid-19 di Kota Pekanbaru ini. Atau kita jadi khawatir, anggaran untuk mereka ini dialihkan dulu ke hal lain," tegasnya geram.
Karena persoalan ini sudah menjadi pembahasan nasional, dan membuat malu Pemko Pekanbaru, Babe meminta agar Walikota Pekanbaru turun tangan.
Sebab, tidak mungkin anggaran penanganan covid-19 yang sudah disiapkan Rp 115 miliar di Kota Pekanbaru ini, terlupakan untuk pembayaran insentif penggali kubur covid-19.
"Ini harus menjadi prioritas sekarang. Malu kita karena ulah oknum, nama baik Pemko Pekanbaru tercoreng. Jika memang ada oknum bermain, langsung ditindak tegas," pintanya.
Babe juga meminta, agar dalam pekan ini, semua insentif penggali kubur covid-19, dibayar lunas, tanpa dicicil.
Seperti diketahui, jumlah penggali kubur covid-19 di TPU Tengku Mahmud, Palas, Rumbai, Pekanbaru, puluhan orang. Penggali kubur ini bekerja 24 jam mengurusi kuburan jenazah yang datang.
Pemko Pekanbaru sendiri menganggarkan anggaran penanganan covid-19 di APBD 2020 Pekanbaru sebesar Rp 115 miliar. Dari jumlah ini, hingga September kemarin baru terpakai Rp 56,9 miliar.
Sebelumnya, Kadis Perkim Pekanbaru Ardani mengaku, untuk pencairan anggaran tersebut terjadi kendala yaitu, masalah dasar hukum dalam melakukan pencairan tersebut.
"Kami sudah usulkan. Tapi kan ada mekanismenya. Kami lakukan usulan biaya kemudian Inspektorat melakukan review. Saat itu mungkin Inspektorat mencari dasar hukum. Kami sampaikan permenkes dan pergub. Karena ini kan bukan untuk pegawai juga," katanya.***
Tulis Komentar