15 Kali Curi Motor, Pria di Jakbar Tertangkap Saat Dirazia Polisi
GILANGNEWS.COM - Polisi menangkap dua pria berinisial RM (28) dan YS (22), pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jakarta Barat. Keduanya diketahui telah belasan kali melakukan aksinya tersebut.
"Kawanan pelaku curanmor ini sudah melakukan aksinya mengambil kendaraan bermotor di Jakarta Barat sudah sebanyak 15 kali," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sigit R. Kumono dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).
Penangkapan keduanya berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor pada Rabu (28/10) di daerah Jalan Sasak III, Kebon Jeruk, Jakbar. Korban pun segera melapor kasus tersebut ke kantor polisi setempat.
Tim buser di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiyansyah dan Panit Reskrim Iptu Lili Sipriyadi kemudian melakukan penyelidikan. Pada Kamis (29/10) sekitar pukul 04.28 WIB, tim kemudian mengamankan pelaku RM yang tengah berkendara.
Tulis Komentar