Nasional

Kenalan Via Facebook, ABG Diperkosa Pria Beristri di Tasikmalaya

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pria beristri di Tasikmalaya memerkosa perempuan di bawah umur yang dikenalnya lewat Facebook. Pelaku sempat mengancam korban dengan pisau.

Peristiwa pencabulan terjadi awal pekan lalu di rumah pelaku. "Korban dan pelaku komunikasi dalam Facebook, berjanji bertemu. Ketika itu baru pertemuan si pelaku mengajak melakukan hubungan badan terhadap korban, korban menolak. Tapi korban takut karena diancam menggunakan pisau," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno, Selasa (10/11/2020).

Pria inisial II (21) diketahui sudah menikah siri, namun belum dikarunia anak. Di hadapan polisi, ia mengakui perbuatannya memerkosa anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun itu.

Tersangka mengaku berkenalan dengan korban lewat Facebook. Keduanya selama sebulan berkomunikasi di dunia maya.

"Alat buktinya berupa pakaian dalam korban dan handphone milik pelaku serta bukti percakapan melalui media sosial Facebook," kata Hario.

Kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya. Ia dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ucap Hario.


Tulis Komentar