Polda Metro Jaya Amankan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, Sebagian dari Riau
GILANGNEWS.COM - Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2020 yang digelar jajaran Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan ratusan kilogram narkoba jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi dari tangan 8 orang bandar narkoba jaringan asal Riau dan Aceh.
"Untuk jaringan, dari sekian banyak yang kita ungkap itu jaringan Riau dan Aceh. Khususnya sabu ini selundupan luar negeri yang masuk melalui Aceh dan Riau yang akan mereka edarkan ke Jakarta dengan memanfaatkan pandemi Covid-19," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, dalam keterangan persnya, Kamis (12/11/2020) di Mapolda Metro Jaya.
Nana Sudjana menjelaskan secara merinci narkoba yang diamankan itu terdiri dari Sabu 190 Kg, Ganja 265 Kg, Ekstasi 9.300 butir, T. Gorilla 8,16 Kg, Happy Five 572 butir, Bubuk Ekstasi 18,51 gram dan Obat Baya 193 butir.
Sedangkan untuk tersangka yang turut diamankan Polisi bersama narkoba itu berjumlah sebanyak 330 orang tersangka, dimana 285 diantaranya merupakan pengedar dan 8 orang bandar narkoba jaringan asal Riau dan Aceh.
Tulis Komentar