Nasional

Bapak Pemerkosa Anak Tewas Dikeroyok dalam Sel, 22 Tahanan Jadi Tersangka

Rekonstruksi pengeroyokan bapak pemerkosa anak di Sergai.

GILANGNEWS.COM - Polisi menetapkan 22 tahanan menjadi tersangka kasus tewasnya bapak pemerkosa anak, TS, di dalam sel. Mereka diduga mengeroyok TS hingga tewas.

"Dua puluh dua tersangka yang juga tahanan dalam pelbagai kasus hukum," kata Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP Pandu Winata kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).

Ke-22 orang tersangka itu telah mengikuti rekonstruksi. Ada 44 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu.

"Rekonstruksi dengan melakukan 44 adegan," ucapanya.

Dalam rekonstruksi itu, terungkap pengeroyokan berawal dari aksi tersangka bernama Hambali. Selanjutnya, tahanan lainnya ikut-ikutan melakukan penganiayaan kepada TS.

"Selanjutnya tanpa dikomando 22 tahanan yang juga tersangka melakukan penganiayaan kepada TS hingga terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman hingga mengembuskan napasnya," ucapnya.

Sebelumnya, seorang bapak berinisial TS ditangkap warga karena diduga memperkosa anak kandungnya. TS sempat dihakimi massa sebelum diamankan oleh kepala desa setempat.

"Bahwa pada hari Jumat (25/9) sekitar pukul 13.30 WIB, masyarakat menghakimi tersangka TS diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap putri kandungnya sehingga diamankan kepala desa," tutur Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang, Minggu (27/9).

Setelah diamankan kepala desa, TS kemudian dibawa ke unit PPA Polres Sergai dan ditahan. Dia dijerat pasal tentang perlindungan anak.

Setelah tersangka ditahan, pada Sabtu (26/9) pukul 00.40 WIB terjadi keributan dari dalam sel. Salah satu tahanan melaporkan kepada petugas kalau tersangka pemerkosaan tersebut dalam keadaan lemas dan tergeletak.

"Tersangka kemudian dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan, namun sekitar pukul 06.10 WIB nyawa tersangka tidak tertolong lagi dan meninggal dunia selanjutnya di autopsi di RS Bhayangkara Medan," tutur Robinson.


Tulis Komentar