Curi Motor di Pekanbaru, Residivis Asal Aceh Ditembak Polisi
GILANGNEWS.COM - Meski telah menjalani masa hukuman 1 tahun penjaran di Lapas Kelas II B Kota Cane, Aceh Tenggara, namun tidak membuat Suhardi bertaubat. Residivis dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut kini harus kembali merasakan dinginnya ruang tahanan karena mencuri sepeda motor di Pekanbaru.
Suhardi membongkar rumah milik Agus, warga di Perumahan Firdaus Permai A 45, RT 006/ RW 007 Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tampan, Pekanbaru dan melarikan sepeda motor korban.
Suhardi melakukan aksinya bersama 2 rekannya bernama Supri dan Ali. Saat dilakukan penangkapan, Suhardi dan Supri melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tembakan tegas terukur.
Kejadian berawal saat korban bangun tidur dan hendak melaksanakan salat subuh namun tidak melihat lagi sepeda motor Yamaha Lexi yang terparkir di ruangan tamu. Selain itu, BPKB, STNK sepeda motor beserta uang tunai sebesar Rp12 juta dan 1 BPKB mobil juga raib.




Tulis Komentar