Munawar: Perda UMKM Dapat Selamatkan Ekonomi Rakyat
PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Munawar Syahputra melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau Perda No 2 tahun 2018 di RW 01 Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan bukit raya, Sabtu (21/11/2020).
Dalam giat Sosper yang menerapkan protokol kesehatan ini langsung dihadiri Ketua RW setempat Rafiardi Zainun, serta tokoh masyarakat.
Kepada wartawan usai kegiatan Politisi NasDem tersebut mengatakan banyaknya masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19 yang merusak sendi-sendi perekonomian, khususnya masyarakat kecil yang mengandalkan hidupnya dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
UMKM sendiri memang mengalami kesulitan dalam bertahan apalagi berkembang di tengah pandemi saat ini, sebab daya beli masyarakat yang jauh menurun membuat para pelaku UMKM banyak mengalami kerugian. Kuncinya, masyarakat harus mampu berinovasi dalam mengembangkan UMKM yang dimilikinya.
Munawar menjelaskan Sosper Perda No 2 tahun 2018 itu adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa ada sebuah regulasi di Kota Pekanbaru yang harus dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan dengan membangun UMKM sebagai bentuk percepatan pertumbuhan ekonomi.
Tulis Komentar